Jurnalline.com, Jakarta Barat – Polres Metro Jakarta Barat bersama personel gabungan dari TNI dan Satpol PP melakukan razia terhadap praktik juru parkir liar dan aksi premanisme di sekitar kawasan Mal Season City, Tambora, pada Kamis (22/5/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025 yang digelar karena adanya keluhan dari masyarakat serta untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
Dalam operasi yang melibatkan sekitar 170 personel gabungan tersebut, sebanyak 11 jukir liar berhasil diamankan.
Mereka kedapatan melakukan pungutan liar terhadap pengendara yang hendak memarkirkan kendaraan, bahkan tak jarang disertai dengan pemaksaan.
“Penertiban ini merupakan respons cepat atas aduan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas jukir liar yang sering kali mematok tarif seenaknya dan tak jarang melakukan pemaksaan,” ujar Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP DR.Tri Suhartanto SH.MH.M.Si di lokasi, Kamis, 22/5/2025.
Tri menjelaskan bahwa sesuai aturan, tarif parkir resmi untuk kendaraan roda dua adalah Rp2.000.
Namun, para jukir liar kerap meminta lebih dari itu, dan tindakan mereka telah mengarah pada praktik premanisme.
Ke-11 jukir liar yang diamankan langsung dibawa ke Polsek Tambora untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Kepolisian juga akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan praktik jukir liar dan premanisme bisa diberantas hingga ke akar.
AKBP Tri juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan indikasi praktik pungli atau aksi premanisme di wilayah Jakarta Barat.
Laporan dapat disampaikan langsung ke kantor polisi terdekat atau melalui saluran telepon 110 yang aktif 24 jam.
“Kepada masyarakat Jakarta Barat, jangan ragu melapor ke Polres, polsek sekitar, atau cukup telepon 110. Kami siap menindaklanjuti dalam waktu 1×24 jam,” pungkasnya.
Fram
( Humas Polres Metro Jakarta Barat )
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media