SD Inpres Amongena II Langowan Membuka SPMB Tahun Ajaran 2025-2026,Neive Karlina Maki : Menunggu Juknis Dikda

Spread the love

Jurnalline.com, Minahasa — Menatap Tahun ajaran baru 2025-2026, untuk SPMB, dikatakan
Kepsek SD Inpres Amongena II Ibu.Neive Karlina Maki, S.Pd kepada wartawan selanjutnya akan menunggu petunjuk teknis terkait penerimaan murid baru.

Lanjut Kepsek Neivie Untuk mekanisme penyerahan Ijazah kelulusan bagi sekitar 25 siswa dan siswi kami lakukan sederhana dan diserahkan kepada Komite bersama orang tua murid.

“Yang pasti tidak membebankan orangtua, penyerahan sertifikat tanda kelulusan seremonial disaksikan para orang tua usai Doa syukur yang sederhana.” Ujar Kepsek Neivie

Sementara itu mengacuh pada
Permendikdasmen No 3 Tahun 2025 telah menetapkan syarat usia untuk masuk SD, selanjutnya Pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025, anak umur 6 tahun maupun 5 tahun 6 bulan dapat masuk SD dengan memenuhi ketentuan anak usia 7 tahun per 1 Juli 2025 tetap menjadi prioritas dalam penerimaan murid baru SD.

Adapun Syarat Usia Masuk Sekolah Dasar, yakni:
A. Diprioritaskan 7 tahun per 1 Juli 2025
B. Anak usia 6 tahun per 1 Juli 2025 dapat mendaftar
C. Anak usia minimal 5 tahun 6 bulan dan belum 6 tahun per 1 Juli 2025 dapat mendaftar dengan menyertakan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional atau dewan guru di satuan pendidikan bersangkutan jika tidak ada psikolog profesional. (EffendyIskandar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.