Jalesveva Jayamahe,
Jurnalline.com, Jakarta, – Upaya TNI AL untuk memperketat keamanan laut Indonesia kembali membuahkan hasil. Kali ini, Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan bersama Tim Gabungan TNI-Polri berhasil menangkap terduga kurir dan barang bukti diduga Narkotika jenis Sabu sebanyak 200 gram di Pelabuhan Tunon Taka, Kab. Nunukan. Selasa (20/5).
Adapun tim gabungan terdiri dari Prajurit Lanal Nunukan, Polres Nunukan, Bais TNI, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 11/GG, Kodam VI/Mlw, Subdenpom TNI AD Nunukan, dan Bea Cukai Nunukan.
Kejadian penangkapan bermula dari informasi yang diterima oleh Kepala Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Kasatreskoba) Polres Nunukan bahwa akan ada penyelundupan narkotika dari Tawau, Malaysia menuju Nunukan melalui Sebatik.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Gabungan TNI-Polri melaksanakan penyekatan di pelabuhan tradisional dan Pelabuhan Internasional Tunon Taka Nunukan terhadap barang bawaan penumpang KM. Thalia yang akan berlayar menuju Pelabuhan Nusantara Pare-Pare, Sulawesi Selatan. Tim Gabungan berhasil menemukan barang terdeteksi X-Ray di Bea Cukai Nunukan, Pelabuhan Tunon Taka yang diduga berisi narkotika golongan I jenis Sabu.
Barang diduga narkotika tersebut dikemas dalam 4 bungkus kemasan plastik bening yang dilapisi plastik hijau dengan masing-masing kemasan berisi diduga Sabu seberat 50 gram sehingga membawa total sejumlah 200 gram.
Adapun modus operandi yang digunakan oleh pelaku adalah menyembunyikan barang diduga narkotika tersebut ke dalam termos air untuk menghindari deteksi. Setelah dilaksanakan pengetesan sampel, didapatkan bahwa barang bukti positif mengandung methamphetamine.
Terduga kurir dengan inisial AR (29) mengaku bahwa barang tersebut dititipkan oleh seseorang dari Tawau, Malaysia untuk dibawa ke Pare-Pare, Sulawesi Selatan dengan uang jalan sebesar RM 250 (Rp. 925.000) dan upah RM 10.000 (Rp. 37.000.000).
AR diduga kuat merupakan bagian dari jaringan narkotika yang berperan sebagai pengantar dari Malaysia ke Indonesia. Selain itu hasil informasi awal bahwa terduga sebagai WNI dan sudah empat kali keluar masuk Tawau-Sulsel
Selanjutnya terduga kurir beserta barang bukti dibawa ke Polres Nunukan untuk dilaksanakan penyelidikan lebih lanjut.
Penangkapan barang diduga narkotika ini merupakan implementasi dari program prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang selalu menekankan kepada seluruh Prajurit TNI AL agar meningkatkan kesiapan dan kesiapsiagaan terhadap tindak pidana di laut yang mungkin datang dari luar atau dalam Perairan Indonesia.
Dre
Dinas Penerangan Angkatan Laut.
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media