Jurnalline.com,Ogan Ilir (Sumsel) Di hadiri seluruh Kepala Desa Se Ogan Ilir,Wakil Bupati Ogan Ilir, H.Ardani, membuka Sosialisasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) pada Tingkat Desa/Kelurahan, Jum’at, 24 Mei 2025. Bertempat di Gedung Pendopoan Rumah Dinas Bupati Ogan Ilir.
Sosialisasi Bantuan Hukum ini di hadiri Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Sumsel secara virtual,Camat Se-Kabupaten Ogan Ilir, Lurah serta Kepala Desa Se-Kabupaten Ogan Ilir.
Wakil Bupati Ogan Ilir, H.Ardani menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir berkomitmen untuk mendorong terwujudnya akses keadilan bagi seluruh masyarakat. Salah satu wujud nyata dari komitmen ini adalah pembentukan Pos Bantuan Hukum di tingkat desa dan kelurahan. ” Posbakum ini bukan sekadar tempat konsultasi, tetapi menjadi simbol kehadiran negara dalam menjamin hak-hak hukum warga, khususnya masyarakat kecil, lemah, dan terpinggirkan, ” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Wabup Ardani berharap seluruh aparatur desa dan kelurahan dapat memahami pentingnya layanan bantuan hukum serta bersinergi dengan lembaga-lembaga terkait dalam pelaksanaannya. Dengan adanya Posbakum, masyarakat akan semakin sadar hukum dan tidak ragu untuk mencari solusi atas permasalahan hukum yang mereka hadapi,”pintanya.
Usai memberikan pengarahan kepada seluruh Camat dan Kepala Desa Se Ogan Ilir, Wakil Bupati meninggalkan tempat pertemuan dan acara di lanjutkan dengan pemberian materi oleh pihak Kantor Wilayah hukum dan HAM Provinsi Sumatera Selatan. (Sy)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media