Jurnalline.com, Tondano (MINAHASA) — Bupati DR Robby Dondokambey, SSI MM mengeluarkan surat edaran terkait pengucapan syukur wilayah kabupaten Minahasa pada bulan Juli’2025 mendatang.
Adapun Surat edaran ini tertuang pada SK tertanggal 26 Juni 2025 dan bernomor 440/BM-VI tentang pelaksanaan Ibadah Syukur wilayah kab.Minahasa.
“Pelaksanaan pengucapan syukur ini diputuskan dalam rapat Forkopimda Minahasa tanggal 23 Juni 2025 lalu, dan dalam surat edaran tersebut ada lima poin penting yang wajib di taati masyarakat dalam berpengucapan syukur,.” Ujar Bupati Robby Dondokambey
Pada Acara Pengucapan syukura warga masyarakat dan Jemaat, merupakan bentuk ekspresi iman berkat Tuhan melalui kesehatan, kekuatan, kesempatan bekerja dalam berusaha.
Tak kalah penting adalah dalam perayakan pengucapan syukur sekiranya warga gereja melaksanakan dengan penuh ucapan syukur.
“Pemerintah menghimbau warga gereja ,untuk menghindari konsumsi berlebihan yang memicuh Kamtibmas.”
Karenanya Peran FKUB, BKSAUA untuk menyampaikan kepada jemaat untuk saling menjaga keamanan.
”Adapun Perayaan pengucapan syukur tahun 2025 ini, harus dimaknai sebagai ungkapan iman atas semua berkat Tuhan.” Imbuhnya
Peran Forkopimcam, agar saling berkoordinasi untuk mengantisipasi ganguan keamanan,
“Upaya dalam menjaga situasi ketertiban sosial ditengah masyarakat kiranya perayaan ini dapat berjalan dengan aman dan lancar.” Jelasnya
Menambahkan terkait dengan pengaturan lalu lintas, peran TNI/Polri memantau jalannya peribadatan di rumah gereja nanti. “Pengawasan oleh TNI dan Polri memastikan keselamatan umat dan masyarakat siaga melakukan patroli rutin di wilayah yang berpotensi terjadi gangguan keamanan.
”Berharap acara Pengucapan syukur di kabupaten Minahasa dapat berjalan, aman, damai dan lancar, karenya peran semua pihak bersama Peran pemerintah TNI dan Polri dalam berkoordinasi guna memastikan semua berjalan sesuai dengan harapan, Pengucapan Syukur dapat memberi makna dan Hikmah bagi umat dan masyarakat ,” Kuncinya (Ef_Iskandar)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media