Jurnalline.com, Depok – Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan prajurit dan keluarga besar TNI, Brigif 17 Kostrad menggelar kegiatan penyuluhan hukum yang diselenggarakan oleh Tim Hukum Kostrad bertempat di Aula Persit Brigif 17 Kostrad. Selasa ( 17/6/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Letkol Chk Moh. Arif Muttaqin, dengan dihadiri oleh Kepala Staf Brigif 17 Kostrad, Letkol Inf Kunto Adi Setiawan, serta diikuti oleh para prajurit dan anggota Persit Kartika Chandra Kirana Cabang X Brigif 17/SBB.
Dalam penyuluhannya, Letkol Chk Moh. Arif Muttaqin menegaskan pentingnya setiap prajurit memahami dan mematuhi aturan hukum yang berlaku di lingkungan militer. Ia juga memberikan pemahaman tentang sanksi hukum yang dapat dikenakan apabila terjadi pelanggaran, khususnya yang berkaitan dengan disiplin militer dan etika prajurit.
Poin penting yang menjadi sorotan dalam penyuluhan ini adalah larangan keras terhadap praktik judi online dan pinjaman online ilegal, yang saat ini menjadi salah satu permasalahan serius di kalangan masyarakat, termasuk prajurit TNI.
Penyuluhan ini bertujuan untuk mencegah keterlibatan prajurit dalam kegiatan-kegiatan tersebut yang dapat merusak masa depan dan merugikan satuan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh anggota Brigif 17 Kostrad beserta keluarganya semakin sadar akan pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai hukum dan menjauhi segala bentuk pelanggaran, sebagai bagian dari upaya menjaga kehormatan dan profesionalisme prajurit Kostrad.
Dre
(Penkostrad).
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media