Jurnalline.com, Langowan (MINAHASA) — Secara Resmi Pembukaan Penerimaan Peserta Murid Baru tingkat SMA dan SMK diprovinsi Sulut Ta.2025-2026, memasuki hari kedua sejak dibuka pada Senin, 02 s/d 3 Juni 2025.
Hal ini terpantau disaat Koordinator Pengawas SMA/SMK Sulut melaksanakan pemantauan Pembukaan Penerimaan Peserta Murid Baru Ta.2025-2026.
Dari Pantauan wartawan media ini, Koordinator Pengawas (Korwas) SMA/SMK Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Provinsi Sulut Makson Kantale, SPd MPd, ketika berusaha dengan wartawan media ini mengatakan secara serentak Pembukaan SPMB tahun ajaran 2025-2026 secara resmi telah dibuka sejak Senin, 2 Juni 2025.
“Adapun proses SPMB SMA / SMK telah dibuka serentak se-Sulut, dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Namu masih ada beberapa kendala seperti pada point 1 dan 7.” Ujar Makson Kantale
Namun dirinya berharap proses pembukaan pendaftaran peserta murid Baru tahun ajaran 2025-2026 dapat berlangsung dengan baik dan lancar.
Berikut persyaratan yang harus dilengkapi disaat para siswa hendak melakukan pendaftaran disekolah terdekat, antara lain:
1.Ijazah Asli/SKL yang memiliki Nilai
2.Kartu Keluarga Asli
3.Akte Kelahiran Asli
4.Foto Calon Siswa Bersama Orangtua/wali didepan rumah
5.Surat keterangan rata rata raport semester I-V
6.Piagam penghargaan jika ada
7.Kartu PIP/KIP/PKH jika ada
8.SK Mutasi orangtua jika ada
9.Materai 10ribu (2buah)
10.Map untuk menyimpan berkas
Atau dapat memonitoring diWebsidenya Dinas Pendidikan Provinsi di https://spmb/sulut atau kunjungi sekolah terdekat. (Ef_Iskandar)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media