Jurnalline.com, Minahasa — Kadis Koperasi kab.Minahasa Siby Sengke, menyampaikan bahwa Hari ini Kecamatan Langowan Utara adalah kecamatan terakhir dalam pelaksanaan tahapan penandatanganan pengurusan aktanotaris sehingga pada senin depan memasuki proses Verifikasi berkas.
Terpantau pada kegiatan ini juga turut hadi
Asisten 1 Riviva Maringka, M.Si pada acara penandatanganan akta notaris dengan delapan desa di wilayah kecamatan Langowan Utara.
“Berbagai tahapan sudah dilewati oleh para pengurus antara lain setelah Musdesus pembentukan Kopdes merah putih di 270desa dan kelurahan pada Senin pekan depan memasuki tahapan Verifikasi berkas.” Ujar Sengke
Dirinya Berharap proses ini harus dilakukan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan harapan Bupati RD dan Wabup Vasung.
“Tentunya sangat membanggakan jikalau sebelum akhir Juni ini penyelesaian aktanotaris dikabupaten Minahasa sudah mencapai 100persen.” Jelas Kadiskop Siby Sengke
Lanjutnya Meskipun ada sedikit kendala dalam aplikasi namun inilah proses yang dilalui dan dilaksanakan bersama sebelum acara Hari Koperasi di bulan Oktober 2025 mendatang.
“Seluruh pengurus Kopdes baik di Desa dan Kelurahan harus memenuhi petunjuk dan mekanisme yang ada. Harapannya pembentukan Kopdes diminahasa sampai pada pengesahan akta notaris harus sudah capai 100persen.” Tandasnya
Menambahkan Kerinduan tiga desa diiminahasa boleh mengikuti percontohan Desa Kopdes Merah putih tahun2025, antara lain: Desa Kembes satu, desa Palamba kecamatan Langowan selatan, dan desa Sendangan kecamatan Remboken bisa menjadi barometer percontohan diIndonesia. (EffendyIskandar)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media