Januarius Bolitobi, Kejati Sulut Laksanakan Penyuluhan Hukum di Tateli Mandolang

Spread the love

Jurnalline.com, (SULUT) — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara melalui Seksi Penerangan Hukum melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di Desa Tateli III, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa pada hari Selasa,(22/07/2025).

Kegiatan ini mengusung tema “Stop KDRT: Kenali, Cegah, dan Laporkan” sebagai bentuk komitmen Kejaksaan dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya dalam pencegahan dan penanganan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Penyuluhan yang digelar di Kantor Hukum Tua Desa Tateli III tersebut dihadiri oleh perangkat desa dan masyarakat setempat.

Tampil sebagai Narasumber dalam kegiatan ini adalah Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulut, Januarius Bolitobi, yang memaparkan secara jelas mengenai bentuk-bentuk KDRT, dampaknya terhadap korban, serta mekanisme hukum yang dapat ditempuh oleh masyarakat jika mengalami atau mengetahui adanya kasus KDRT.

Dalam pemaparannya, narasumber menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mengenali tanda-tanda KDRT dan berani melaporkan kejadian tersebut kepada aparat penegak hukum.

“KDRT bukan masalah rumah tangga semata, tetapi masalah sosial dan hukum yang harus kita lawan bersama. Jangan takut melapor, negara hadir untuk melindungi,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Tateli III memiliki pengetahuan yang cukup tentang hak-hak mereka dalam rumah tangga serta cara-cara mencegah dan menangani KDRT secara hukum.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana warga menyampaikan pertanyaan seputar permasalahan hukum yang mereka alami dan mendapatkan penjelasan langsung dari narasumber. (EffendyIskandar)

kejaksaanri

kejatisulut

puspenkum

penkum

jaksaprofesional

jaksasahabatmasyarakat

zonaintegritas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.