Jurnalline.com, Ogan Ilir (Sumsel) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna ke-XV Masa Sidang ke-III Tahun 2025 dalam rangka Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Ogan Ilir atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2025–2029,Rabu 16 Juli 2025,bertempat di Gedung Paripurna.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin dan dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, H. Edwin Cahya Putra, S.IP, didampingi Wakil Ketua I Ahmad Syafe’i.
Hadir dalam rapat tersebut yakni Wakil Bupati Ogan Ilir H.Ardani yang mewakili Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar untuk menyampaikan pidato pengantar atas Raperda RPJMD Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2025–2029.
Rapat Paripurna juga dihadiri oleh para anggota DPRD, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para camat se-Kabupaten Ogan Ilir. Setelah penyampaian pidato pengantar, agenda rapat dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang akan membahas lebih lanjut Raperda tersebut. (Sy)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media