Tingkatkan Kesadaran Hukum, Menarmed 1 Kostrad Gelar Penyuluhan Untuk Prajurit dan Persit

Spread the love

Jurnalline.com, Purwakarta – Guna meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di lingkungan TNI AD, Resimen Armed 1/Sthira Yudha menggelar kegiatan Penyuluhan Terpadu Hukum yang dilaksanakan di Aula D’Gunner, Markas Menarmed 1 Kostrad, Kamis (10/07/2025).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Danmenarmed 1/Sthira Yudha Kolonel Arm Roni Junaidi, S.Sos., Ketua Persit KCK Cabang XII Menarmed 1 beserta anggota, serta segenap prajurit Menarmed 1 Kostrad.

Dalam penyuluhan tersebut, Mayor Chk Agus Tananu P.H, S.H. bertindak sebagai pemateri dan menyoroti maraknya kasus pelanggaran hukum yang melibatkan prajurit maupun anggota Persit. Ia menekankan bahwa banyak kasus terjadi akibat rendahnya kesadaran dan pemahaman hukum di kalangan anggota.

“Saya berharap melalui penyuluhan ini, pelanggaran hukum dapat ditekan. Kesadaran akan dampak hukum harus tertanam kuat di setiap individu, baik prajurit maupun keluarga,” tegas Mayor Agus.

Senada dengan itu, Kolonel Roni Junaidi dalam arahannya mengingatkan pentingnya memahami hukum sebagai bagian dari profesionalisme prajurit.

“Dengan memahami hukum, kita bisa terhindar dari pelanggaran dan menjalankan tugas secara bertanggung jawab. Ini adalah bagian dari disiplin serta penguatan karakter prajurit Sapta Marga,” ujarnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan personel yang bertujuan membentuk mental dan karakter prajurit yang sadar hukum, disiplin, dan menjunjung tinggi etika militer. Diharapkan, hasil dari penyuluhan ini tidak hanya meningkatkan pengetahuan, tetapi juga mampu mencegah munculnya pelanggaran hukum dalam kehidupan sehari-hari prajurit dan keluarganya.

Menarmed 1 Kostrad terus berkomitmen menciptakan lingkungan militer yang profesional, bermoral dan taat hukum.

Dre

(Penkostrad).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.