Jurnalline.com, Kota Tangerang – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI ) Kota Tangerang Herwanto menyikapi berita tentang Advetorial yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang bahwa pembagian Advetorial di RSUD Kota Tangerang sudah cukup baik dan sesuai dengan aturan, karena sebelum di bagikan Anggaran publikasi yang digelontorkan RSUD Kota Tangerang dari pos Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Terlebih dahulu pihak RSUD mengadakan pertemuan dengan para pengurus Forum Wartawan yang berada diwilayah Kota Tangerang, termasuk pengurus PWI Kota Tangerang.
Dalam pertemuan tersebut telah disepakati bahwa media yang mendapatkan advertorial harus jelas perlengkapan nya,yang memiliki badan Hukum sesuai aturan Dewan Pers, begitu juga tentang perpajakan, harus sudah PKP yang di keluarkan dari kantor Pajak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) wilayah.
Dalam hal ini sudah jelas disepakati antara pihak RSUD Kota Tangerang dengan 9 Forum Wartawan yang berada diwilayah Kota Tangerang.
Maka dari itu ketua PWI Kota Tangerang membantah, kalau media yang mendapatkan Advetorial dari RSUD Kota Tangerang dikatakan tidak jelas kedudukan kantornya, itu tidak benar.
Karena setiap perusahaan yang ingin membuat PKP atau E-Faktur yang sekarang disebut coretax ,harus disuruh dari pihak Direktorat Jenderal Pajak.
“Saya katakan bahwa pembagian Advetorial di RSUD Kota Tangerang sudah sesuai aturan dan kami para pengurus organisasi wartawan yang ada di Kota Tangerang terlebih dahulu sudah mengadakan pertemuan dengan pihak RSUD,” terang ketua PWI Kota Tangerang.
Lanjut Herwanto, sedangkan organisasi PWI anggotanya sudah mengikuti aturan yang dikeluarkan dari Dewan Pers yaitu sudah mengikuti UKW, begitu juga masalah kantor cukup jelas,tuturnya.
Ketua PWI Kota Tangerang mengharapkan kepada rekan-rekan media yang berada di Kota Tangerang, mari kita bersatu, jangan saling menjatuhkan sesama teman wartawan, kalau ada masalah pribadi selesaikan secara pribadi, Jangan melibatkan instansi yang sudah bermitra dengan media.
Ditempat terpisah Daru Virgo selaku pimpinan media
produsernews.com dengan PT Media News Produser, Anggota PWI telah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan(UKW), Legalitas perusahaan medianya PT.
Medianya dipermasalahkan, dan saya menyatakan bahwa media online Produsernews.com telah memilik badan hukum sesuai aturan yang dikelurkan oleh Dewan Pers.
Sedangkan Media tersebut telah memiliki PKP atau CORETAX yang dikeluarkan oleh Kantor pelayanan perpajakan.
“Bagi rekan rekan yang telah memiliki CORETAX pasti tahu, kecuali media yang belum memiliki dan tidak akan mengerti persyaratan memiliki E-faktur atau CORETAX, kecuali tidak jelas kantornya,” tutur Daru Virgo.
Fram
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media