Jurnalline.com, Langowan (MINAHASA) — Pemerintah melalui Kementerian Sosial resmi memulai penyaluran Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk tahap ketiga, yang mencakup periode Juli hingga September tahun 2025.
Diketahui bahwa Pencairan tahap 3 ini dimulai sejak tanggal 5 September 2025 dan dilakukan secara bertahap diseluruh wilayah Indonesia termasuk di kecamatan Langowan Barat Kab.Minahasa provinsi Sulut.
Meiske Runtuwarouw, didampingi ibu Gilang Sapoetri, kepada media ini mengatakan suport Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Langowan pada Penyerahan KKS bantuan sosial PKH dan BPNT kepada 90an berjalan aman dan lancar.
Adapun diketahui Keluarga Penerima Manfaat Bansos PKH dan BPNT dari Kantor pos beralih ke BRI sekaligus kepada KPM baru di wilayah Langowan Barat Selasa, (09/09/2025) dilaksanakan di desa Kopiwangker kediaman Rumah Hukum tua VN.Emor berjalan Aman dan lancar.
Terpisah Hukumtua desa Kopiwangker Vanda N.Emor, memberikan apresiasi karena lewat program Bansos Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tentu memberikan manfaat baik pada peningkatan kesejahteraan keluarga. ” Semoga Bansos ini oleh Pemerintah akan terus memberikan perhatiannya kepada masyarakat sederhana sehingga dapat memberikan manfaat kepada seluruh keluarga diwilayah Langowan Barat.” Tukasnya
Adapun Bansos PKH yang disalurkan pada tahap ini bervariasi tergantung pada kategori penerima manfaat. Misalnya, ibu hamil dan balita bisa mendapatkan masing-masing Rp750.000 per tahap.
Anak usia sekolah juga mendapat bantuan berbeda, tergantung jenjang pendidikannya, mulai dari SD, SMP, hingga SMA.
Selain itu, lansia di atas 70 tahun dan penyandang disabilitas berat juga menjadi prioritas penerima dengan jumlah bantuan yang sama, yakni Rp600.000 per tahap.
Selanjutnya Beberapa keluarga yang memiliki lebih dari satu komponen penerima, seperti balita dan anak sekolah, bisa menerima bantuan dengan jumlah total antara Rp975.000 hingga Rp1.500.000 dalam satu kali pencairan.
Sementara untuk Bansos BPNT, bantuan diberikan dalam bentuk saldo pangan senilai Rp600.000 untuk tiga bulan, yang bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-warung yang telah ditunjuk oleh pemerintah (EffendyIskandar)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media