Jurnalline.com, Tangerang – Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota bergerak cepat menindaklanjuti sebuah video viral yang diunggah akun Instagram Info Ciledug terkait keributan di SPBU Jl. KH. Hasyim Ashari, Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Sabtu (20/9/2025).
Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko, S.H., menjelaskan, pihaknya menerima informasi sekitar pukul 20.00 WIB setelah video keributan itu menyebar di media sosial. “Kami langsung turun ke lokasi bersama pawas, piket reskrim, dan tim opsnal untuk mengecek kebenaran peristiwa tersebut,” ujarnya.
Dari hasil pengecekan, keributan bermula saat seorang operator SPBU bernama Abdurrahman menolak lembar uang pecahan Rp2.000 yang rusak dari pengendara sepeda motor. “Saat itu korban menegur dengan baik, namun pengendara menanggapinya dengan nada tinggi. Akhirnya terjadi adu mulut hingga dorong-dorongan, tetapi sempat dilerai oleh atasan korban,” kata Adityo.
Setelah dilakukan pengecekan CCTV dan meminta keterangan saksi-saksi, polisi berhasil mengamankan dua orang yang terlibat, yakni MR (30) dan DI (22). Keduanya kemudian dibawa ke Polsek Pinang.
“Syukurlah kasus ini bisa diselesaikan secara musyawarah. Pelapor dan kedua pihak yang berselisih sudah saling memaafkan,” jelas Adityo.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si, menegaskan bahwa langkah cepat aparat bertujuan menjaga situasi agar tidak semakin gaduh di masyarakat. “Setiap kejadian yang viral di media sosial langsung kami tindaklanjuti. Kami ingin masyarakat merasa aman dan percaya bahwa polisi hadir untuk menyelesaikan masalah dengan adil,” tutur Kapolres.
Situasi di lokasi saat ini aman dan kondusif, sementara pihak kepolisian tetap mengimbau masyarakat agar menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin serta tidak mudah terprovokasi.
Raden Mangku Fairus
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media