Jurnalline.com, Sulut – Kodam XIII/Merdeka dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam bidang penegakan hukum dan peningkatan profesionalisme di Ruang Yudha, Makodam XIII/Merdeka, Kamis (16/10/2025).
Penandatanganan PKS ini dihadiri langsung oleh Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Suhardi dan Kajati Sulawesi Utara Dr. Andi Muhammad Taufik, S.H., M.H., CGCAE, Kasdam XIII/Merdeka Brigjen TNI Yustinus Nono Yulianto, Irdam Brigjen TNI Esy Suharto, Kapoksahli Brigjen TNI Saptono Syiwarudi, beserta jajaran pejabat utama kedua instansi.
Kegiatan tersebut menjadi tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Panglima TNI dengan Jaksa Agung Republik Indonesia tentang sinergi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga.
Dalam sambutannya, Pangdam XIII/Merdeka menyampaikan apresiasi kepada Kejati Sulut atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini.
“Penandatanganan PKS ini merupakan bukti bahwa TNI mendukung sepenuhnya tugas pokok dan profesi Jaksa sebagai Aparat Penegak Hukum agar dapat bekerja secara optimal dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan,” ujar Mayjen TNI Suhardi.
Pangdam juga menegaskan bahwa Kodam XIII/Merdeka telah mendukung pelaksanaan tugas Kejati Sulut melalui pengamanan oleh prajurit TNI, sebagaimana arahan langsung Presiden Republik Indonesia sebagai bentuk perlindungan negara bagi para Jaksa.
Ia berharap kerja sama ini semakin memperkokoh hubungan antara TNI dan Kejaksaan demi terwujudnya Indonesia yang aman, damai, adil, dan sejahtera.
(EffendyIskandar/Autentikasi:
Kolonel Inf Daniel E. S. Lalawi, S.I.P)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media