Izin Belum Lengkap, PT SCG Kini Berhenti Total

Spread the love

Jurnalline.com, Kota Tangerang, – Satpol PP Kota Tangerang menyegel area PT SCG yang berdomisili di kecamatan Cipondoh pada Kamis (13/11/2025), setelah perusahaan produksi semen molen itu kedapatan belum melengkapi izin usaha dan operasional.

Penyegelan dilakukan setelah tim memeriksa dokumen dan memastikan legalitas perusahaan tidak lengkap.

Kasie (Kepala Seksi) Penegakan Hukum Satpol PP Kota Tangerang, H. Alex, menegaskan bahwa segel memiliki kekuatan hukum yang harus dihormati.

“Segel itu tanda resmi. Siapa pun yang melepas tanpa izin resmi bisa kena pidana. Konsekuensinya jelas dan berat. Jangan coba-coba,” ujar Alex.

Ia menambahkan bahwa membuka segel paksa termasuk pelanggaran serius yang bisa diproses secara pidana.

Alex memastikan seluruh aktivitas perusahaan dihentikan total.

“Tidak ada kegiatan apa pun di lokasi. Tidak ada kendaraan masuk atau keluar. Lokasi harus tetap tertutup sampai izin lengkap. Ini aturan yang harus dijalankan,” tegasnya.

Anggota DPRD Kota Tangerang dari Fraksi NasDem, Hj. Holilah, yang dikenal humble dan dekat dengan warga, memberikan tanggapan panjang terkait penyegelan ini.

Ia menyampaikan apresiasi atas langkah Satpol PP dan menekankan perlunya perusahaan patuh pada aturan.

“Kalau izinnya belum lengkap, jangan buka operasional. Warga sekitar yang paling terdampak. Perusahaan harus bertanggung jawab terhadap lingkungan dan keselamatan warga,” ujar Holilah.

Holilah menambahkan bahwa izin adalah kewajiban yang melindungi masyarakat dari dampak usaha.

“Debu, kebisingan, dan lalu lintas truk berat itu nyata. Semua harus dikontrol. Kalau izinnya tidak lengkap, risiko langsung ke warga,” jelasnya.

Ia mengimbau perusahaan untuk segera menyelesaikan administrasi perizinan dan tidak menunda proses.

“Urus izin dulu supaya bisa berjalan aman dan tertib. Pemerintah hadir untuk memastikan usaha dijalankan sesuai aturan,” kata Holilah.

Selain itu, politisi NasDem ini mendorong warga untuk aktif melapor jika melihat aktivitas yang mencurigakan.

“Kalau ada hal yang mengganggu atau terlihat melanggar aturan, sampaikan ke kelurahan atau kecamatan. Informasi warga sangat penting agar tindakan bisa cepat dan tepat,” ujarnya.

Holilah menegaskan DPRD akan terus mengawal kasus PT SCG hingga perusahaan memenuhi seluruh kewajibannya.

“Kami akan memastikan semua proses berjalan transparan. Satpol PP sudah bertindak tegas, tapi DPRD tetap memantau sampai masalah selesai. Warga harus merasa aman, dan perusahaan harus mematuhi aturan,” tutupnya.

Fram

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.