Jurnalline.com, Minahasa — Mendukung upaya peningkatan PAD dari sektor pajak kendaraan bermotor, Boby A. R. Lengkong Kepala UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) Samsat Tondano, Kabupaten Minahasa kepada wartawan media ini di ruang kerjanya, Senin (10/11/2025) menyampaikan selang bulan November s/d Desember 2025 ini oleh Pemprov Sulut meluncurkan program Suka cita Natal2025.
Program Suka cita Natal2025, yakni keringanan pajak kepada masyarakat pemilik kendaraan roda dua dibawah 200cc dengan keringanan Pajak sampai pada 50persen.
“Dijelaskan kepala Samsat Minahasa, Bobby A. R. Lengkong, SH di Tondano. Bahwa Pemberlakuan keringanan pajak R2 di bulan November s/d Desember terlihat nampak antusiasme masyarakat dalam menggunakan kesempatan ini datang dikantor Samsat meningkat. ” Ujarnya
Semenjak dibuka program Keringanan Pajak R2 oleh Pemprov Sulut dibulan November masyarakat yang datang mulai meningkat berbeda dengan tidak ada program seperti ini.
Adapun Tujuan dari program Suka cita Natal ini adalah untuk memberikan keringanan kepada masyarakat yang banyak kebutuhan menjelang Hari Besar Keagaman Umat Kristen yakni Hari Natal.
“Oleh UPTD Samsat Tondano sekaligus turun ke lapangan dalam mensosialisasikan program pengurangan pajak Ranmor upaya mendorong antusiasme masyarakat. “Jelasnya
Dengan mensosialisasikan ke masyarakat tentang program keringanan pajak Suka cita Natal ini, ditambahkan Boby AR Lengkong, kiranya untuk dapat digunakan moment berharga ini melalui pengurangan keringanan Pajak Kendaraan Roda dua tanpa biaya dan beban hilang,
“Misalkan pajak ranmor lima tahun tidak pernah dibayarkan, masyarakat hanya perlu membayar satu tahun pajak kendaraannya dan biaya bebannya hilang.” Cetus Boby
Ditambahkannya melalui program Suka cita Natal2025 ini dirinya mengajak kepada masyarakat untuk dapat memanfaatkan pemberlakuan keringanan pajak kendaraan R2 hingga Desember mendatang. (Effendy iskandar)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
