Jurnalline.com, Cilodong — Divisi Infanteri 1 Kostrad menggelar Sosialisasi Coretax bagi Satuan Jajaran Divif 1 Kostrad yang dilaksanakan secara langsung di Madivif 1 Kostrad serta melalui video conference, Cilodong, Depok. Selasa (30/12/2025).
Asisten Perencanaan (Asren) Divif 1 Kostrad Kolonel Inf Hengky Vantriardo menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi, khususnya terkait pendaftaran dan aktivasi akun wajib pajak serta pembuatan kode otorisasi/sertifikat elektronik.
Sosialisasi ini mendukung implementasi Sistem Inti Administrasi Perpajakan Direktorat Jenderal Pajak (Coretax DJP) yang mulai berlaku pada tahun pajak 2025 bagi Aparatur Sipil Negara, TNI, dan Kepolisian Republik Indonesia, guna mewujudkan administrasi perpajakan yang transparan, tertib dan modern.
Alexander
(Penkostrad).
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
