Jurnalline.com, Langowan – Menjelang Hari Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, masyarakat desa Kopiwangker Kecamatan Langowan Barat, mengaku senang karena Pemerintah desa telah kembali memasang 40 unit Lampu Jalan desa dan ini sangatlah penting untuk mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan.
“Hadirnya lampu penerang jalan desa tersebut, lanjut Kumtua Vanda Emot tentunya akan membuat suasana desa Kopiwangker yang nyaman, sehingga tamu tamu yang datang merasa senang saat berada di desanya. “
Adapun program tersebut telah dianggarkan melalui Dana Desa tahun 2025, selain program Ketapang dan BLT DD serta program lainnya upaya peningkatan kemajuan dan kesejahteraan di desanya.
“Kepada masyarakat untuk merawat fasilitas desa, dan keamanan desa menjelang Hari Natal 25 Desember 2025 dan Tahun Baru 1 Januari 2026 yang segera kita tapaki bersama. ” Tukasnya
Menghimbau masyarakat untuk menampilkan yang terbaik dengan menara halaman dan memasang pernak pernik Natal, sehingga Damai dan Suka cita senantiasa selalu berada di Hati kita sekalian. “Teruslah mendukung setiap program pemerintah RD-Vasung, selain itu menjaga Kamtibmas di desanya. ” Uangkapnya (Effendy)
Adapun oleh Pemdes Kopiwangker menyiapkan sebanyak 40 unit PJU yang tersebar di beberapa jaga
Kumtua Kopiwangker Hadiri Rakorwasda 2025
Tondano, Bupati Robby Dondokambey menegaskan bahwa Rakorwasda memiliki makna strategis bagi peningkatan tata kelola pemerintahan.
Ia menekankan bahwa tugas pembinaan dan pengawasan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi instrumen utama dalam memastikan program pemerintah berjalan efektif, efisien, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan.
“Forum ini adalah sarana penting untuk mengevaluasi capaian, mengidentifikasi tantangan, dan menyelaraskan langkah-langkah pembinaan serta pengawasan di seluruh unit kerja,” ujarnya
Ia juga menekankan pentingnya aspek pembinaan, yang bukan hanya bersifat korektif, tetapi berorientasi pada peningkatan kapasitas dan kualitas SDM Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Seluruh kepala perangkat daerah diminta untuk fokus pada implementasi kebijakan yang tepat, efisiensi anggaran, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang sejalan dengan RPJMD dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tegasnya
Di sisi lain, fungsi pengawasan disebut Bupati harus dijalankan secara optimal, profesional, dan independen.
Ia mengibaratkan pengawasan sebagai “mata dan telinga pemerintah daerah” yang berperan sebagai sistem peringatan dini guna mencegah penyimpangan, penyalahgunaan wewenang, dan praktik korupsi.
“Saya tegaskan, Pemerintah Kabupaten Minahasa berkomitmen penuh untuk tidak memberikan ruang bagi praktik KKN,” tegas Bupati
Kepada jajaran Inspektorat, Bupati berpesan agar menjalankan tugas dengan integritas tinggi dan menjadi mitra kerja yang konstruktif sekaligus penjaga gawang integritas birokrasi.
Untuk itu, Bupati berharap melalui Rakorwasda ini dapat tercapai beberapa hal penting, antara lain:
-Menyamakan persepsi dan arah kebijakan pengawasan,
-Meningkatkan kapasitas dan kapabilitas APIP,
-Memperkuat sinergi antara Inspektorat dan seluruh perangkat daerah.
-Mewujudkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang lebih matang dan efektif.
Bupati RD Juga mengapresiasi jajaran Inspektorat yang telah bekerja keras menjalankan pengawasan dan mendorong sinergitas APIP–APH dalam upaya pencegahan serta pemberantasan korupsi.
“Dengan pelaksanaan kegiatan ini, seluruh peserta diharapkan dapat meningkatkan pemahaman terkait aspek hukum dan pengawasan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintah daerah yang bersih dan berintegritas,” tandas Bupati RD
Sementara Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Vanda Sarundajang menambahkan bahwa peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) semakin krusial dalam mendukung kepala daerah melalui audit, review, evaluasi, hingga pendampingan terhadap pemeriksaan eksternal maupun Aparat Penegak Hukum (APH).
“APIP juga berperan dalam deteksi dini melalui identifikasi, analisis, dan evaluasi potensi penyimpangan serta menjalankan fungsi konsultan dan penjamin kualitas dalam penyelenggaraan pemerintahan,” pungkas Vanda Sarundajang.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania MM, M.Si, Forkopimda Minahasa Para Asisten, Staf Ahli, Inspektur, Sekretaris DPRD, para Kaban, Kepala Dinas, dan Satuan, Direktur RSUD dan PDAM, para Kabag, Camat se-Kabupaten Minahasa, serta para Hukum Tua dan Lurah. (IskandarEffendy)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
