Jurnalline.com, Kota Tangerang – Polres Metro Tangerang Kota kembali menggelar kegiatan mitigasi kenakalan remaja, kali ini di SMK Yuppentek 1 Kota Tangerang, Selasa (09/12/2025). Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., sebagai langkah preventif untuk mencegah tawuran, gangster remaja, penyalahgunaan narkoba, hingga perilaku menyimpang yang kian marak melibatkan pelajar.
Kegiatan berlangsung di Jalan Veteran, Babakan, Kota Tangerang, dan dihadiri oleh pejabat utama Polres serta pihak sekolah, termasuk Kasihumas AKP Prapto Lasono, Kasi Propam Kompol Toto, Wakasat Samapta AKP Edward, dan perwakilan guru kesiswaan Bapak Kuswara.
Di hadapan ratusan siswa, Kapolres Kombes Pol. Jauhari mengungkapkan keprihatinannya terhadap tren kenakalan remaja yang meningkat.
“Fenomena tawuran, narkoba, sampai perang gangster yang banyak terjadi di Kota Tangerang itu didominasi remaja. Ini harus dihentikan. Kami turun langsung ke sekolah supaya adik-adik tidak jadi pelaku atau korban,” tegasnya.
Kapolres juga mengingatkan pentingnya disiplin belajar sebagai modal masa depan.
“Saya senang bisa bertemu adik-adik. Tugas kalian adalah sekolah dengan baik. Punya tekad kuat, jangan mudah terpengaruh ajakan negatif,” ujarnya.
Kapolres juga meminta pihak sekolah bersama Bhabinkamtibmas untuk aktif melakukan pengawasan.
“Silakan lakukan pengecekan urin kalau memang diperlukan. Jangan sampai sekolah menjadi tempat peredaran narkoba atau miras. Semua harus kita jaga bersama,” ucapnya.
“Kami di Polres Metro Tangerang Kota sangat serius memberantas narkoba. Anggota yang terlibat narkoba pun sudah beberapa kami pecat,” jelasnya.
Selain itu, ia memberikan pesan moral kepada para pelajar:
“Harus punya tekad—kalau orang lain bisa sukses, kalian juga bisa. Sebaik-baiknya manusia adalah yang bermanfaat bagi orang lain. Jangan sekali-kali melawan orang tua dan guru.”
Dalam sesi dialog, siswa SMK Yuppentek 1 mengajukan beberapa pertanyaan mengenai narkoba, sikap oknum polisi, penanganan laporan, hingga mengapa Polri dinilai lambat menangani kasus.
Kapolres menjawab dengan lugas dan terbuka. Ia menegaskan bahwa proses penyidikan sekarang jauh lebih transparan. “Setiap laporan wajib kami terima. Masyarakat bisa cek perkembangan kasus melalui website Polri. SP2HP juga kami kirimkan, baik lewat surat maupun langsung oleh penyidik,” katanya.
Kapolres juga menepis anggapan bahwa laporan bisa ditutup-tutupi. “Dumas atau pengaduan tidak bisa disembunyikan. Polri wajib memberikan informasi kepada masyarakat. Kalau ada kejadian darurat atau kriminal, silakan langsung hubungi 110, pasti kami respon,” tegasnya.
Mitigasi ke sekolah-sekolah seperti ini merupakan bagian dari program Polres Metro Tangerang Kota untuk menekan angka kenakalan remaja. Dengan pendekatan dialogis, kepolisian berharap pelajar lebih memahami bahaya tawuran, narkoba, dan pergaulan negatif.
Raden Mangku Fairus
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
