Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Deportasi 13 WNA Ilegal, Tegakkan Kedaulatan di Perbatasan

Spread the love

Jurnalline.com, Wini – Pengawasan ketat yang dilakukan Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Barat Yonarhanud 2 Kostrad Pos Wini membuahkan hasil. Tiga belas (13) Warga Negara Asing (WNA) asal Timor Leste berhasil diamankan dan dideportasi karena masuk ke wilayah Indonesia secara ilegal di Desa Wini, Kec. Insana Utara, Kab. Timor Tengah Utara (TTU). Senin (08/12)

WNA tersebut terdiri dari 2 laki-laki dan 11 perempuan ditemukan oleh personel Pos Wini melintas di jalur tidak resmi. Mereka mengaku masuk ke wilayah Indonesia untuk berbelanja kebutuhan pokok dan barang lainnya di Pasar Wini.

Danpos Wini, Sertu Rizky Bahar menegaskan bahwa penindakan ini merupakan hasil dari kesigapan personel dan informasi dari masyarakat. “Komitmen kami untuk selalu menjaga stabilitas keamanan dan kedaulatan di perbatasan akan terus kami dorong dengan memastikan bahwa setiap perlintasan harus sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Dengan adanya penindakan ini, Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonarhanud 2 Kostrad akan terus mengupayakan terciptanya kondisi perbatasan yang aman, tertib, serta memberikan rasa nyaman bagi seluruh masyarakat sekaligus menegakkan kedaulatan negara.

Alexander

(Penkostrad).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.