Jurnalline.com, Kota Tangerang – Polsek Karawaci Polres Metropolitan Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) kendaraan roda dua yang terjadi di wilayah Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Karawaci yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Riono, S.H., M.H., bersama Panit Opsnal Ipda Abdul Kholid, S.H., saat melaksanakan patroli kring serse pada Senin malam, 5/1/2026, sekitar pukul 22.30 WIB.
Kapolsek Karawaci Kompol Hadi Wiyono, S.IP. menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi di depan sebuah warung jamu di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Karawaci, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
“Kami menerima informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan pencurian sepeda motor. Saat dilakukan pengecekan di lokasi, tim bersama warga berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku,” ujar Kompol Hadi Wiyono.
Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DP berperan sebagai pemetik dan S berperan sebagai joki. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam merah dengan nomor polisi B-6144-CWM.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui perbuatannya dengan cara mendorong sepeda motor saat kondisi lengang. Hasil kejahatan rencananya akan dijual dan uangnya dibagi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Para pelaku juga mengaku baru satu kali melakukan aksi pencurian.
Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Karawaci untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres Metropolitan Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian mengungkap tindak pidana di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor. Pastikan kendaraan dikunci ganda dan diparkir di tempat yang aman. Apabila melihat atau mengetahui adanya tindak kriminal, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau melalui layanan 110,” tegas Kapolres.
Polres Metropolitan Tangerang Kota menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Raden Mangku Fairus
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
