Jurnalline.com, MINAHASA — Integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak hanya sebatas memuat kewajiban administratif, melainkan wujud kejujuran dan kedalaman dalam mengelola informasi serta aset negara.
Hal tersebut ditegaskan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Minahasa, Ricky HR Laloan, saat memimpin penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2026 di Tondano, Kamis (29/1/2026).

Dalam arahannya, Plt Kadis Kominfo, Ricky mencerminkan seluruh jajaran Diskominfo Minahasa untuk mewujudkan 10 butir kinerja komitmen sebagai kompas utama dalam pelayanan publik.
Ia menekankan bahwa setiap indikator kinerja yang telah ditandatangani harus dapat dipertanggungjawabkan secara terukur.
“Perjanjian kerja ini memiliki indikator yang jelas. Saya meminta setiap aparatur bekerja sesuai tupoksi dan menjadikan poin-poin yang telah dibacakan tadi sebagai acuan utama dalam bertugas,” ujar Ricky di hadapan jajaran PNS Diskominfo Minahasa.
Selain menjaga informasi etika, Ricky juga memberikan perhatian serius pada dua aspek krusial: stabilitas internal dan ketertiban aset.
Ia memerintahkan penataan ulang aset daerah agar pemanfaatannya lebih optimal dalam mendukung kelancaran tugas kedinasan.
Beberapa poin proses strategi yang ditekankan meliputi:
“Integritas itu pondasinya adalah kejujuran. Kita harus menjaga semuanya dengan baik, termasuk manajemen aset. Jangan sampai fasilitas yang seharusnya menunjang kinerja justru tidak terkelola dengan baik dan menghambat produktivitas,” tegasnya. (EffendyIskandar)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
