Jurnalline.com, Jakarta — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., mengikuti Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Kejaksaan Republik Indonesia yang dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi III, Gedung DPR RI Selasa, (20/11/2026).
Rapat kerja tersebut dipimpin langsung oleh Komisi III DPR RI dan dihadiri oleh Jaksa Agung Republik Indonesia, ST. Burhanuddin, para Jaksa Agung Muda, serta seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi se-Indonesia.

Dalam rapat kerja tersebut, Jaksa Agung Republik Indonesia memaparkan capaian kinerja Kejaksaan RI sepanjang tahun 2025, yang mencakup penegakan hukum, pemberantasan tindak pidana korupsi, serta peningkatan tata kelola kelembagaan kejaksaan.
Selain itu, Jaksa Agung juga menyampaikan rencana kerja Kejaksaan RI untuk tahun 2026 yang diarahkan pada penguatan profesionalisme aparat penegak hukum dan optimalisasi pelayanan hukum kepada masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara turut mendapatkan apresiasi dari anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Martin D. Tumbelaka.
Apresiasi tersebut diberikan atas kinerja Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dalam upaya pemberantasan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Sulawesi Utara yang dinilai berdampak positif terhadap penegakan hukum dan perlindungan lingkungan.
Rapat kerja ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antara Kejaksaan RI dan DPR RI dalam rangka meningkatkan kinerja penegakan hukum serta mewujudkan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat. (EffendyIskandar)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
