Jurnalline.com, Kota Tangerang – Unit Reskrim Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Kamis (8/1/2026).
Kapolsek Ciledug Kompol R.A. Dalby, S.Pd., M.H., menjelaskan bahwa Pengungkapan kasus tersebut bermula saat tim opsnal Polsek Ciledug melakukan patroli dan observasi wilayah pada Rabu, 7 Januari 2026 sekitar pukul 12.00 WIB. Petugas mencurigai dua orang pria yang melintas dengan gerak-gerik tidak wajar di kawasan Jl. Gotong Royong, Kelurahan Larangan Indah.
“Kami melakukan pembuntutan hingga ke Jl. Raya Pondok Kacang, Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug. Saat keduanya berhenti karena kemacetan dan adanya kerumunan warga akibat kebakaran, tim opsnal langsung mengamankan kedua pelaku dengan bantuan masyarakat sekitar.” Jelasnya
“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan kunci leter T yang sempat dibuang salah satu pelaku. Setelah dilakukan interogasi awal, keduanya mengakui baru saja melakukan pencurian sepeda motor di parkiran Masjid Haqqul Yaqiin, Kelurahan Larangan Indah.” Tambah Kompol Dalby.
Dua pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial ES (21) berperan sebagai joki, dan SM (25) sebagai eksekutor. Keduanya diketahui berasal dari Kabupaten Lampung Timur.
Dalam penangkapan tersebut dapat mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
Dari pengakuan pelaku, mereka telah beberapa kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di sejumlah wilayah, seperti Ciledug, Karawaci, Cipondoh, Tangerang Selatan, hingga Parung, Bogor.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Ciledug untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah menghubungi korban, melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan gelar perkara.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat memarkir kendaraan, khususnya di tempat umum, serta segera melapor ke pihak kepolisian apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor. Pastikan kendaraan dikunci ganda dan diparkir di tempat yang aman. Apabila melihat atau mengetahui adanya tindak kriminal, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau melalui layanan 110,” tegas Kapolres.
Fram
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
