Jurnalline.com, Minahasa — Kepolisian Resor Minahasa mulai mengintensifkan pengawasan terhadap perilaku berkendara di jalan raya melalui Operasi “Keselamatan Samrat 2026”. dimulai Senin (2/2/2026) oleh kepolisian memprioritaskan penindakan terhadap delapan jenis pelanggaran yang dinilai paling berisiko menyebabkan kecelakaan fatal.
Adapun Langkah ini diambil menyusul tingginya angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas di Sulawesi Utara.
Diketahui sepanjang triwulan terakhir tahun 2025, tercatat 619 kecelakaan yang mengakibatkan 71 orang meninggal dunia.
Wakapolres Minahasa Kompol Djonny Rumate menyatakan, personel di lapangan akan fokus pada pelanggaran yang secara langsung mengancam keselamatan jiwa, antara lain:
“Kami tetap mengedepankan edukasi, namun tindakan tegas diambil bagi pelanggaran yang membahayakan nyawa pengguna jalan lain,” jelasnya
Ketegasan ini didasari atas kerugian besar yang ditimbulkan oleh kecelakaan lalu lintas. Selain hilangnya puluhan nyawa, total kerugian material di Sulawesi Utara dalam tiga bulan terakhir mencapai Rp 1,3 miliar.
Operasi yang berlangsung selama 14 hari hingga 15 Februari mendatang ini melibatkan sinergi lintas sektoral bersama TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.
Upaya terpadu ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin masyarakat sebelum memasuki masa puncak arus mudik Idul Fitri 1447 Hijiriyah 2026Masehi. (EffendyIskandar)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
