Menang di PN Minahasa, Nona Massie Sah Pemilik Tanah Warisan Yang Disengketakan

Spread the love

Jurnalline.com, Langowan – Upaya mempertahankan status pemilik lahan yang sah warisan dari orangtua, Ny. Non Massie membeberkan bahwa apa yang dilakukannya tersebut sudah sesuai ketentuan berlaku dan apa yang dilakukan pihak KT tersebut adalah tidak sepantasnya.

Hal ini diungkapkan Ny.Nona kepada wartawan media ini, Kamis ((05/3/3026) pagi.

Menurut Ny.Nona sekian tahun tanah yang lengkap dengan Surat – surat tersebut disalahgunakan pihak KT dan nonprosedur.

“Tanah yang berlokasi di desa Noongan Induk kecamatan Langowan Barat, kab.Minahasa ini diakuinya adalah sah miliknya sebab sudah sejak dahulu Tanah ini sudah dihibahkan kepada dirinya.” Terangnya

Menambahkan saya yang adalah bagian dari Tujuh bersaudara, dari orangtua tanah tersebut telah dibagikan sesuai hak masing masing dan salah satu tanah yang disengketakan telah diiberikan kepada dirinya.

“Diketahui Setelah saya menang dari MA, dan di Pengadilan Tondano Minahasa, Dimata Hukum Tanah tersebut adalah miliknya namun masih disengketakan oleh TK keluarga Kila Tikoalu .” Tukasnya

Sementara itu Adapun Tanah yang saat ini dikuasai oleh Keluarga KT adalah melanggar aturan, karena setelah di teliti Mahmakah Agung dan Pengadilan Negeri Tondano akan status lahan tersebut ternyata masih sah pemilik keluarga Ny.Non Massie.

Terpisah disampaikan Pengacara Ny.Nona Massie kepada wartawan dirinya masih menunggu informasi untuk pelaksanaan eksekusi Tanah tersebut dan nanti mendapat pengamanan dari Pihak Polres Minahasa.

“Direncanakan Untuk eksekusi Tanah tersebut mendapat pengamanan dari Polres Minahasa, menurutnya ini harus segera berjalan lancar tanpa ada kendala dilapangan tersebut.” Tukasnya

Sebelumya Hukumtua Desa Noongan Induk, Jems Wungkana,
Kamis, (05/3/2026) ,menuturkan dari berbagai langkah telah dilaksanakan antara keduabelah Pihak. Namun tidak tercapai kesepakatan. “Karenanya Pengukuran Tanah nanti kami pihak desa berharap ada Pengamanan dari Pihak Polres Minahasa agar dapat berjalan aman dan Lancar.

“Nantinya saat pelaksanaan eksekusi lahan tersebut, Kami berharap Harus ada pengawalan dari Polres Minahasa agar dapat berjalan aman dan lancar tidak ada intervensi dari pihak lain semoga dapat berjalan aman dan lancar.” Kuncinya (Effendy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.