Jalesveva Jayamahe,
Jurnalline.com, Jakarta, – TNI AL melalui Komando Daerah TNI AL (Kodaeral) XIII bersama Satuan Intelijen berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal berupa ballpress sebanyak 11 ball (karung) yang diduga berasal dari Malaysia, bertempat di wilayah Juata Laut, Tarakan. Jumat (10/4).
Dalam operasi tersebut, TNI AL juga mengamankan 1 (satu) unit mobil pickup. Adapun total potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan mencapai hingga Rp 447,5 juta.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku belum berhasil diamankan dan diduga melarikan diri saat proses penindakan berlangsung. Namun demikian, terdapat indikasi kuat bahwa kegiatan ini melibatkan jaringan penyelundupan lintas negara antara Malaysia dan Indonesia yang terorganisir.
Dugaan sementara menunjukkan bahwa aktivitas penyelundupan ballpress masih tergolong tinggi, didorong oleh tingginya permintaan pasar domestik serta keuntungan ekonomi yang signifikan. Modus operandi yang digunakan memperlihatkan pola terstruktur, dengan memanfaatkan jalur laut menggunakan speedboat dan distribusi darat menggunakan kendaraan pickup.
Sebagai tindak lanjut, TNI AL akan melaksanakan proses hukum terhadap barang bukti sesuai ketentuan yang berlaku, serta melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan dan sindikat penyelundupan, termasuk penelusuran terhadap pemodal dan jalur distribusi. Selain itu, koordinasi intensif juga dilakukan bersama instansi terkait seperti Bea Cukai, Polri, dan Kejaksaan guna memperkuat penegakan hukum.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali dalam meningkatkan pengawasan wilayah perairan Indonesia serta memberantas segala bentuk pelanggaran hukum di laut demi menjaga kedaulatan dan melindungi kepentingan negara.
Dre
Dinas Penerangan Angkatan Laut.
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
