Tim JMS Penhum Kajati Sulut SMAN 7 Mdo
September 14, 2019- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Sulawesi Utara – Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) terdiri dari Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Yoni E. Mallaka, SH., Kepala Seksi E pada Asintel Kejati Sulut Khathryna I. Pelealu, SH.MH, Reny P. Hamel, SH dan Tertius Lumimbus, Jumat (13/09/2019) melaksanakan Penerangan Hukum (Penkum) Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 7 Manado.
Kepala SMA Negeri 7 Manado Dr. Grace Lowing, MPd Dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Tim Penerangan Hukum Kejati Sulut yang telah melaksanakan penerangan hukum di SMA Negeri 7 Manado.
“Kami menyampaikan terimakasih atas perhatian dari Tim Penerangan Hukum Kejati Sulut, yang boleh datang di sini untuk melaksanakan penerangan hukum Program Jaksa Masuk Sekolah”, tukas lowing
Lanjutnya Kepsek Grace Lowing berpesan kepada para siswa bahwa yang ikut dan diundang dalam kegiatan tersebut adalah perwakilan kelas yang diutus untuk bertanggungjawab selesai kegiatan ini berkewajiban untuk berimbaskan ini kepada teman-teman di SMAN 7 Manado untuk dapat mengetahui dan memahami apa yang disampaikan oleh Tim dari Kejaksaan Tinggi Sulut.
“Tim Kejaksaan datang ke sekolah dengan membawa alat peraga dimaksudkan agar para siswa paham hukum, para siswa tahu apa yang menjadi tataran terbesar bagi generasi muda,” ucapnya
Diketahui bahwa JMS Kejaksaan Tinggi tujuannya untuk membuat program agar para siswa tidak terjebak pada godaan-godaan yang dapat menyesatkan para siswa dimasa muda ini, karena sekali tergoda susah terlepas sekali terjerat susah dilepaskan, apa dan bagaimana godaan-godaan yang dapat menyesatkan para siswa akan disampaikan langsung oleh Tim Penerangan Hukum Kejati Sulut.
Sementara itu Kasi Penkum Yoni E. Mallaka, SH dalam pemaparannya menjelaskan bahwa JMS merupakan salah satu program unggulan Kejaksaan RI dalam rangka menciptakan anak-anak bangsa yang taat hukum sehingga kelak menjadi generasi penerus bangsa dan memiliki masa depan yang baik dan SMA Negeri 7 Manado adalah salahsatu sekolah yang di kunjungi oleh Tim Penkum Kejati Sulut di Tahun 2019.
“Tujuan kami datang kesini sambung Mallaka, adalah untuk mengenalkan hukum sejak dini kepada para siswa-siswi sehingga kelak mereka tidak akan terlibat dalam hal-hal yang melanggar hukum dan hal ini akan menjauhkan dari hukuman.” jelas mallaka
Senada Kasi E Khathryna I. Pelealu, SH.MH dalam pemaparannya menjelaskan bahwa Hukum itu dalam arti yang sederhana adalah aturan yang jika dilanggar ada sanksinya.
Menurut Pelealu, banyak hal-hal yang melanggar hukum yang dilakukan oleh anak-anak remaja yang masih usia sekolah yang paling banyak terjadi dewasa ini adalah penyalahgunaan Narkoba, menghirup lem ehabon, tawuran, penganiayaan, membawa senjata tajam seperti pisau badik dan panah wayer, percabulan, mengendarai sepeda motor tanpa SIM dan tidak mengenakan helm.
“Ada juga yang menjadi korban Trafiking (perdagangan orang) serta memposting konten-konten berupa kata-kata, video ataupun gambar yang tidak layak di media sosial.” tambahnya
Meminta supaya adik-adik siswa yang hadir disini tidak ada yang akan terlibat dalam hal-hal tersebut sebab hanya akan merusak masa depan adik-adik. Oleh karena itu kepada adik-adik saya minta belajarlah dengan baik, belajarlah sekuat tenaga, buatlah orang tua dan guru bangga dengan prestasi adik-adik.
Kegiatan berlangsung dengan baik, dan lancar serta dihadiri oleh sekitar 115 orang siswa-siswi. Sebelum menuju kelas masing-masing semua siswa-siswi di beri kesempatan secara bergantian untuk melihat contoh-contoh narkotika dan obat-obat terlarang melalui alat peraga yang di bawa oleh Tim Penyuluhan Hukum.
Penulis : EffendyIskandar
Editor : Fay
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (1,999)
- Internasional (30)
- Nasional (84,119)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,762)
- Olahraga (601)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (242)
- Peristiwa (488)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)
Berita Terkini
- August 7, 2026
Semarak HUT Kemerdekaan RI Ke 81 Tompaso Dihadiri Wabup Vasung
- August 7, 2026
Plh. Kapolres Metro Tangerang Kota Perkuat Sinergi Bersama Sabuk Kamtibmas, Dorong Peran Aktif Masyarakat Jaga Keamanan
- August 7, 2026
Jelang HUT Ke-40 PPAL, Ketum PPAL Pimpin Ziarah Dan Silaturahmi Purnawirawan Di TMPNU Kalibata
- August 7, 2026
Polsek Karawaci Tangkap Pelaku Curanmor, Penadah Ikut Diamankan
- August 7, 2026
Tumpukan Sampah Menyengat Jadi Sasaran Satgas Sampah Koramil 01/Tangerang
- August 7, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



