Polisi Bongkar Praktek Perjudian Di Apartemen Robinson
October 9, 2019- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Jakarta – Anggota Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus perjuadian di Apartemen Robinson Lantai 29 Jembatan tiga Penjaringan Jakarta Utara, polisi sebelumnya menggerebek tempat yang dijadikan ajang perjudian pada hari Minggu, 06 Oktober 2019, pukul 18.30 wib.
Dalam keterangan persnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono dengan didampingi Kasubdit Jatanras AKBP Jerry Siagian mengatakan, berawal dari informasi masyarakat tentang adanya kegiatan perjudian diwilayah apartemen Robinson.
“Awalnya anggota dari Subdit Jatanras menerima laporan dari masyarakat, bahwa diapartemen telah dilakukan kegiatan perjudian diruangan lantai 29, “ujar Argo Yuwono pada awak media, saat konferensi pers di Apartemen Robinson, Selasa 8 Oktober 2019.
Argo juga menjelaskan penangkapan tersangka perjudian di Apartemen Robinson pada hari Minggu malam dan mengamankan tersangka yang sedang bermain judi.
“Tim dari Jatanras naik kelantai 29, pada saat penangkapan para pemain dan karyawan sedang melakukan kegiatan dan ada yang sedang ikut menonton, “ucapnya.
Polisi mengamankan 133 orang dan menetapkan 91 orang sebagai tersangka dan sisanya ditetapkan sebagai saksi.
“Dari 133 orang yang ditangkap petugas menetapkan 91 orang sebagai tersangka, 42 sebagai penyelanggara, 49 pemain dan sisanya 42 orang ditetapkan sebagai saksi, “ungkap Argo Yuwono.
Argo menjelaskan, dilantai 29 ini ada empat macam permainan dan disetiap permainan ada 4 orang yang bertanggung jawab, diatas dilantai 30 ruangan VIP.
“Ada empat perjudian yang ada diruangan lantai 29, pertama judi roulette, judi pakiu, judi tasio, dan baccarat serta ruangan khusus kelas VIP dilantai atas untuk kalangan menengah keatas, “ujarnya.
“Dari keterangan tersangka tempat ini baru beroperasi selama 3 hari, penyelenggara mempersiapkan perjudian ini selama 2 bulan, perjudian ini dikenal dengan nama *RBS 29*, ada yang bertindak sebagai kasir dan ada yang mencatatnya, omzet perhari nya mencapai 700 Juta, dan kami penyidik masih melakukan pengejaran terhadap 7 orang DPo yang diduga sebagai otak pelaku dan yang bertanggung jawab, “jelas Argo menambahkan.
Sebelumnya diketahui ada satu tersangka yang nekad loncat dari lantai 29, pada saat penggerebekan arena perjudian, namun Argo tidak menyebutkan lebih detail inisial tersangka.
“Tersangka panik kemudian loncat dari atas jatuh kebawah, dan kita temukan meninggal ditempat, sudah kita urus, inisialnya nanti, “ujarnya.
Dari keterangan tersangka karyawan yang bekerja diarena judi mereka mengaku mendapatkan uang sebesar Rp.150.000,- sampai dengan Rp.250.000,- perhari. Untuk pemeran utama tidak kami temukan disini (Apartemen Robinson 29) dan kami tetapkan sebagai DPO, “ucap Argo.
Dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan para tersangka menyiapkan arena judi sejak dua bulan yang lalu dan baru beroperasi sekitar 3 hari.
“Para tersangka pengelola (arena judi) sudah menyiapkan sejak dua bulan lalu dan baru tiga hari beroperasi, dari hari Jumat 03/10 hingga akhirnya ditangkap oleh subdit Jatanras Polda Metro pada hari Minggu, “tutup Argo.
Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti uang yang diduga sebagai uang judi sebesar Rp.200 juta lebih, alat alat perjudian, seperti dadu, bola, roullete, kartu Remi, mesin hitung uang, alat transaksi, dan nota yang baru digunakan.
Para tersangka kini dijerat dengan pasal 303 KUHP, tentang perjudian dengan ancaman pidananya diatas lima tahun.
Penulis : Khanza
Editor : Fay
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,007)
- Internasional (30)
- Nasional (84,498)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,858)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (495)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 29, 2026
Koramil 01/Tgr Bersama Warga Bersihkan Tumpukan Sampah di Jl. Veteran
- August 29, 2026
Babinsa Pondok Betung Amankan Jalan Sehat dan Festival Budaya Kebon Kopi
- August 29, 2026
Pangdam XIII/Merdeka-Wakapolda Sulut Mantapkan Sinergi Jaga Kondusivitas Wilayah
- August 29, 2026
Pangdam XIII/Merdeka Terima Kunjungan Silaturahmi Bupati Sangihe di Makodam
- August 29, 2026
Kadis Pendidikan Drs. Arthur N. Palilingan Apresiasi 480 Sekolah Ikuti Education GTK Tahun2026
- August 29, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



