Ketua IAD Kajati Sulut Lunkum JMS di SMANSA Manado
October 24, 2019- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Sulawesi Utara – Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sulut Ny. Nurhayati Andi Muh. Iqbal Arief bersama Tim Penyuluhan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) dipimpin oleh Kasi Penkum Yoni E. Mallaka, SH., Rabu (23/10/2019) melaksanakan Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMK Negeri 1 Manado.

Di sambut Kepala Sekolah Drs. Moody Lumintang, M.Pd bersama jajarannya bersama siswa-siswi dengan mempersembahkan yel-yel penyambutan kemudian menuju ke ruang Bioskop Mini SMKN 1, pukul 09.00 Wita.
Ketua IAD yang juga Istri Kajati Sulut yang didaulat untuk menyampaikan materi tentang kenakalan remaja didampingi oleh Sekretaris IAD Sulut Ny. Yoan Bukara Oroh, SE. yang juga selaku sebagai narasumber, bersama Kasi Penkum dan Kasi E Khathryna I. Pelealu, SH.MH.
Dalam sambutannya Lumintang menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Ketua IAD Wilayah Sulut bersama jajarannya dan Tim Penyuluhan Hukum Kejati Sulut yang telah melaksanakan penyuluhan hukum di SMKN 1 Manado.
“Kami sangat berterima kasih kepada Ketua IAD Wilayah Sulut dan Tim Penyuluhan Hukum Kejati Sulut yang telah mengunjungi kami sekaligus melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah Hal ini sangat selaras dengan program SMKN 1 Manado yang saat ini sedang gencarnya melaksanakan pembinaan di bidang karakter sehingga peristiwa yang beberapa hari lalu terjadi di salahsatu SMK di Kota Manado dimana seorang siswa telah membunuh gurunya tidak terjadi lagi di Kota Manado.” tutur Lumintang.
Selanjutnya disampaikan oleh Ketua IAD Wilayah Sulut Ny. Nurhayati Andi Muh. Iqbal Arief tentang kenakalan remaja.
“Saya merasa bangga bisa berada disini dihadapan adik-adik sekalian karena adik-adik adalah generasi muda, generasi penerus bangsa dan negara Indonesia, generasi emas dan calon pemimpin negara Indonesia kedepan dalam rangka memberikan penyuluhan hukum agar adik-adik mengenal apa itu sejak dini dan terhindar dari hukuman karenan anak-anak adalah harta orang tua di dunia ini.” terang Istri Kajati Sulut
Sementara itu Ketua IAD Sulut menyampaikan bahwa IAD adalah Persatuan Istri-istri Pegawai Kejaksaan yang selalu mendukung suaminya masing-masing sehingga bisa berhasil dalam tugas dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara Indonesia.
“Jadilah anak-anak yang baik, jadilah penyejuk hati bagi keluarga, belajar dengan giat dan menjauhi narkoba, tawuran, membawa senjata tajam, balapan motor dan lain-lain yang hanya akan merusak masa depan adik-adik berpesan agar siswa-siswi di SMKN 1 Manado mengisi waktu dengan melakukan hal-hal baik dan menjadi inspirasi bagi keluarga, sekolah dan masyarakat.” papar Ketua IAD
Senada dengan Ketua IAD Sulut, materi yang disampaikan oleh Kasi E Khathryna Ikent Pelealu, SH.MH bahwa kedatangan Ketua IAD Wilayah Sulut bersama Tim Jaksa Masuk Sekolah di SMKN 1 Manado sasarannya adalah agar dapat memberikan pengenalan hukum dan menjauhi hukuman.
Hukuman itu dalam arti yang sederhana adalah aturan yang jika dilanggar ada sanksinya,
“Yang paling banyak terjadi dewasa ini adalah penyalahgunaan narkoba, menghirup lem ehabon, tawuran, penganiayaan, membawa senjata tajam seperti pisau badik dan panah wayer, percabulan, mengendarai sepeda motor tanpa SIM dan tidak mengenakan helm Ada juga yang menjadi korban Trafiking (perdagangan orang) serta memposting konten-konten berupa video, gambar yang tidak layak di media sosial dan banyak hal-hal yang melanggar hukum yang dilakukan oleh anak-anak remaja yang masih usia sekolah.”
Dicontohkan, beberapa aturan yang ada di lingkungan sekolah, yang bila dilanggar pasti ada sangsi dari pihak sekolah, seperti terlambat masuk sekolah, bolos sekolah, merusak fasilitas sekolah, mencoret-coret dilingkungan sekolah serta menggunakan atribut sekolah tidak sesuai aturan dari sekolah yang bersangkutan.
“Untuk adik-adik yang hadir disini, saya harap tidak ada yang akan terlibat dalam hal-hal tersebut. Itu hanya akan merusak masa depan adik-adik terpentingTugas adik-adik adalah belajarlah dengan baik dan belajarlah sekuat tenaga, buatlah orang tua anda bangga dengan prestasi adik-adik.“ tegas Ikent
Diakhir pemaparannya Iket memberikan tips agar siswa-siswa terhindar dari hal-hal yang tidak baik yaitu : Dengar-dengaran kepada orang tua dan guru ; Membentuk ketahanan diri melalui kegiatan-kegiatan kerohanian; Pintar memilih teman dan terakhir Melakukan kegiatan-kegiatan positif seperti kegiatan olahraga dan kesenian.
Hal yang sama Kasie Penkum Yoni E. Mallaka, SH dalam pemaparannya menjelaskan bahwa JMS merupakan salah satu program unggulan Kejaksaan RI dalam rangka menciptakan anak-anak bangsa yang taat hukum sehingga kelak menjadi generasi penerus bangsa dan memiliki masa depan yang baik.
Tujuan kami datang kesini sambung Mallaka, adalah lewat pengenalan hukum sejak dini kepada para siswa-siswi sehingga kelak mereka tidak akan terlibat dalam hal-hal yang melanggar hukum dan hal ini akan sejak dini menjauhkan dari hukuman.
Usai pemaparan oleh para narasumber, dilanjutkan dengan tanya jawab, dan setiap pertanyaan dari para siswa langsung di jawab oleh narasumber mendapat sambutan yang positif dari Kepala SMKN 1 Manado berharap agar kegiatan yang sama juga dapat dilaksanakan kembali di SMKN 1 Manado di masa yang akan datang.
Malakka menambahkan kegiatan Penyuluhan hukum ini selain dilaksanakan di halaman SMKN 1 Manado juga dengan menggunakan mobil penyuluhan hukum Kejaksaan Tinggi Sulut yang merupakan bantuan dari Kejaksaan Agung RI.
Kegiatan berlangsung dengan baik, dan lancar serta dihadiri oleh sekitar 125 orang siswa-siswi dan jajaran guru SMKN 1 Manado, sebelum menuju kelas masing-masing semua siswa-siswi di beri kesempatan secara bergantian untuk melihat contoh-contoh narkotika dan obat-obat terlarang melalui alat peraga yang di bawa oleh Tim Penyuluhan Hukum.
Penulis : EffendyIskandar
Editor : Fay
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,001)
- Internasional (30)
- Nasional (84,249)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,796)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (489)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 15, 2026
Lomba Drumband Band Kampung Presiden Curi Perhatian Juri TIFF 2026
- August 15, 2026
SMPN 5 Kawangkoan, Dirgahayu Kemerdekaan Ke 81 RI Tahun 2026
- August 15, 2026
Tim TosBRO 08 Langowan, Jim Yon Pukau Ribuan Pasang Mata Pada Kegiatan Carnaval Semarak HUT Ke 81 RI Tahun.2026
- August 15, 2026
Pangdam XIII/Merdeka Hadiri Joy Sailing dan Bakti Sosial dalam Rangka HUT ke-1 Kodaeral VIII/Manado
- August 15, 2026
Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Pangdam XIII/Merdeka Pimpin Doa Syukur di Makodam
- August 15, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



