PWI Sumut Kecam Pembunuhan Dua Wartawan di Labuhan Batu “Minta Kapolri dan Kapoldasu Berikan Perhatian Khusus”
November 1, 2019- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Medan – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara mengecam keras terhadal pelaku pembunuhan dua orang wartawan mingguan Pindo Merdeka di Labuhanbatu Sumatera Utara dan meminta Kapoldasu untuk mengusut tuntas serta menyeret dalang dan pelaku pembunuhan terhadap Maratua P. Siregar (Sanjai) yang ditemukan di semak-semak dengan kondisi luka bacokan beserta sepeda motor yang dipinjamnya. Korban ditemukan sekitar 200 meter dari mayat Raden Sianipar yang sebelumnya ditemukan tidak bernyawa di parit belakang kontainer PT SAB/KSU Amalia, di dusun Wonosari kecamatan Panai Hilir kabupaten Labuhanbatu provinsi Sumatera Utara.

Ketua PWI Sumatera Utara H Hermansjah didampingi Sekretaris Edward Thahir dan Ketua Pembela Wartawan PWI Sumut Wilfried Sinaga SH, Jumat (1/10) di Medan menyatakan, sebagaimana amanat Undang Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers bahwa wartawan dalam bertugas menjalankan profesinya dilindungi undang undang, oleh karena itu diminta atau tidak apara kepolisian dari tingkat paling bawah setingkat Kapolsek sampai Kapolda dan Kapolri wajib melindungi wartawan dari kejahatan sebagaimana dialami Maratua P Siregar dan Raden Sianipar yang ditemukan tewas mengenaskan dengan luka bacokan di sekujur badan.
“Siapapun pelaku dan aktor di balik kasus pembunuhan dua wartawan tersebut harus dihukum berat, karena bagaimanapun kekerasan terhadap Pers tidak dibenarkan dan merupakan pelanggaran berat,” ujar Hermansjah yang sejak Kamis malam memastikan bahwa kedua korban benar berprofesi sebagai wartawan di Labuhan Batu sehingga keberadaannya wajib dilindungi.
“Pers bekerja dilindungi undang-undang, dan apabila masyarakat tidak puas terhadap pemberitaan wartawan bisa menyanggahnya melalui ketentuan hak jawab sebagaimana diatur UU No 40 Tahun 1999 tentang pers.
Sehubungan itu pula Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto diingatkan agar memberikan perhatian khusus dan membentuk tim untuk segera mengusut tuntas kasus ini sehingga bisa segera diungkap siapa dalang pelakunya.
Adanya kasus pembunuhan ini membuktikan sekaligus menunjukkan indikasi bahwa wartawan dalam bertugas penuh resiko dan ancaman bahaya sehingga PWI Sumut secara khusus meminta agar wartawan dalam bertugas lebih memperhatikan keselamatan jiwanya dari pada liputan berita. Sembari mengingatkan wartawan baik anggota maupun non anggota PWI Sumut agar saat memilih profesi menjadi wartawan benar benar serius menjalani profesi mulia ini, tanpa diembeli kepentingan pribadi apalagi sebagai LSM (lembaga swadaya masyarakat).
Sebagaimana dilaporkan wartawan dari
Dusun Wonosari kecamatan Panai Hilir kabupaten Labuhanbatu provinsi Sumatera Utara, penemuan mayat Maratua P. Siregar sekira pukul 10.00 wib pagi, di tubuh korban ditemukan tanda- tanda kekerasan berupa luka bacokan di kepala, di punggung dan paha sebelah kanan, dan mayat Maratua P. Siregar dan dievakuasi ke Puskesmas Sei Berombang.”
Informasi yang dihimpun wartawan dari beberapa sumber, diketahui kedua korban yang diduga dibunuh orang tidak dikenal kesehariannya berprofesi sebagai wartawan Mingguan Pindo Merdeka dan kritis menyoroti permasalahan sengketa areal milik perkebunan PT SAB/KSU AMELIA yang saat ini sudah dieksekusi Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara.
Selain itu keberadaan kedua korban yang disebut sebut juga sebagai anggota LSM, khusus Sanjay Siregar juga disebut sebut pernah memimpin puluhan masyarakat Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Bupati Kabupaten Labuhanbatu pada 13 Februari 2014 silam.
Mereka menuntut agar diperbolehkan masuk ke areal lahan garapan yang selama ini dikuasai oleh PT SAB/KSU Amelia sejak tahun 2005 lalu. Mereka meyakini lahan seluas 760 hektar tersebut merupakan tanah hak milik masyarakat desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir.
Penulis : Fram
Editor : Fay
Sumber : Rls
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,007)
- Internasional (30)
- Nasional (84,488)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,858)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (495)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 28, 2026
Polisi Bongkar Pemerasan Berkedok Aparat di Tangerang, 8 Orang Ditahan
- August 28, 2026
Jaga Jakarta On The Spot, Koramil 07/Pondok Aren Salurkan 50 Paket Sembako untuk Warga Parigi Lama
- August 28, 2026
Peduli Kebutuhan Warga, Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Bangun Sumber Air Bersih
- August 28, 2026
Pratu Tison Raih Juara 2 Trail Run Susur Alam Majene 2026, Buktikan Ketangguhan Prajurit Yonarhanud 16/SBC
- August 28, 2026
Pratu Firman Juara 1 Metland Menteng 5K, Prajurit Yonif 754 Kostrad Kembali Ukir Prestasi
- August 28, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



