Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Harus Majukan Industri Dalam Negeri
November 6, 2019- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Jakarta –Kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah tak hanya berbicara soal kemudahan sistem pengadaan dan peningkatan transparansi semata. Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa sesungguhnya perkembangan dan kemajuan industri dalam negeri serta pembukaan lapangan kerja yang lebih luas dapat didesain oleh para pemangku kepentingan dari proses pengadaan barang dan jasa tersebut.

Saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2019 di Plenary Hall Jakarta Convention Center, pada Rabu, 6 November 2019, Kepala Negara menyoroti pengadaan barang melalui impor untuk komoditas yang menurutnya masih dapat diupayakan untuk didapatkan dari dalam negeri.
“Misalnya urusan pacul, masak masih impor? Apakah tidak bisa didesain industri UKM kita untuk buat pacul? Apakah negara kita yang sebesar ini, yang industrinya sudah berkembang, benar pacul itu harus impor? Ini tolong didesain,” ucapnya.
Presiden mengatakan, pengadaan kebutuhan barang melalui impor memang lebih terasa mudah. Harga barang pun bisa jadi relatif lebih terjangkau. Namun, menurutnya, ada satu potensi yang hilang dari aktivitas pengadaan secara impor tersebut.
“Tapi di sini peluang penciptaan lapangan kerja menjadi hilang. Jadi pengadaan barang dan jasa itu bisa jadi strategi untuk membangun industri kecil yang berkaitan dengan barang,” ujar Presiden.
Selain itu, saat ini Indonesia juga berupaya keras untuk mengurangi defisit transaksi berjalan dan neraca perdagangan. Dalam sejumlah kesempatan, Kepala Negara berulang kali meminta agar segera dipersiapkan industri untuk substitusi barang-barang impor sehingga mengurangi ketergantungan terhadap impor yang pada akhirnya mengurangi defisit yang terjadi.
“Sehingga kemudian petakan mana yang dapat diproduksi di dalam negeri secara utuh. Harus dipetakan secara detail mana yang _assembly_ di sini, mana yang impor,” tuturnya.
Maka, Presiden meminta lembaga terkait dan kementerian untuk memprioritaskan produk dengan tingkat kandungan komponen lokal yang tinggi dalam setiap pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Prioritaskan benar bahwa harga murah bukan menjadi patokan utama. Saya lebih senang kalau kita beli barang yang lokal meskipun harganya sedikit lebih mahal dibanding murah tapi impor. Fasilitasi produk dalam negeri untuk secepatnya masuk ke e-katalog,” ujar Presiden.
Bahkan, menurutnya, pemerintah seharusnya dapat memberikan insentif agar lebih banyak lagi produk-produk UMKM lokal yang masuk ke dalam e-katalog sehingga membuka akses pasar baru bagi mereka.
“Bahkan kita harus berikan insentif khusus untuk produk-produk kecil yang barangnya masuk ke e-katalog. Permudah persyaratan agar UMKM bisa masuk. Kualitas tetap harus dijamin tetapi jangan sampai itu menjadi penghambat,” ucapnya.
Oleh karenanya, sebelum membuka Rakornas tahun 2019 tersebut, Presiden Joko Widodo mengajak Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk berkontribusi optimal dan menyukseskan sejumlah visi pemerintah.
“Yaitu mendorong produk dalam negeri untuk bisa diserap sebanyak-banyaknya dalam proses pengadaan, menciptakan lapangan kerja, dan mengembangkan UMKM sehingga pada akhirnya nanti defisit transaksi berjalan kita menjadi turun, defisit neraca perdagangan kita menjadi hilang, dan kita menjadi surplus,” tandasnya.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber :
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,006)
- Internasional (30)
- Nasional (84,466)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,850)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (495)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 27, 2026
Pembersihan Sampah di Wilayah Koramil 02/Btc
- August 27, 2026
Secercah Harapan Bagi Warga Kampung Nara, Prajurit TNI AL Tempuh Medan Ekstrem Bantu Korban Gempa NTT
- August 27, 2026
Lomba Kuliner Antar Desa, Camat Donald Lumingkewas Perkenalkan Kuliner Khas Pangan Lokal 15 Desa
- August 27, 2026
Maulid Nabi Muhammad SAW, Yonif 754 Perkuat Keimanan dan Ketakwaan Prajurit
- August 27, 2026
Divif 2 Kostrad Pertahankan Predikat WBK dengan Integritas
- August 27, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



