Satgas Pam Pelabuhan Koarmada II Berhasil Gagalkan Percobaan Sabotase Kapal-Kapal Sipil Di Pelabuhan Tanjung Perak
November 28, 2019- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Surabaya (Koarmada II) – Satgas Pengamanan Obyek Vital Nasional Koarmada II berhasil menggagalkan upaya yang ingin mengganggu keamanan dan jalannya perekonomian di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, pada Kamis (28/11).

Akibat dari isu negatif dan hasutan yang telah disebar oleh kelompok radikal melalui media sosial, bahwa Pelindo III akan melarang dan meniadakan kegiatan pencarian dan penangkapan ikan di sepanjang APBS sehingga menimbulkan kecemasan bagi warga dan kelompok nelayan. Kelompok nelayan yang terhasut melaksanakan aksi demo kepada PT. Pelindo III, mereka menggunakan jalur darat dalam mobilisasi massa demo.
Dalam aksi demo yang terjadi, massa bertindak anarkis dan tidak terkendali, hal ini menimbulkan kesulitan dalam penanganan aksi demo oleh tim security PT Pelindo III dan KP3 meminta bantuan tim pengamanan ke Lantamal V.
Dansatgas Pam Pelabuhan Kolonel Laut (P) Hariyo Purnomo yang menerima laporan situasi tersebut segera melakukan aksi untuk menanggulangi aksi demo yang memerlukan penanganan cepat dan perkuatan pengamanan pelabuhan, dengan menggerakkan Pasukan Pengaman Pangkalan Yonmarhanlan Lantamal V.
Di sisi lain, beberapa perahu nelayan berusaha merapat di Dermaga Tanjung Perak dan bergabung dengan massa pendemo, namun berhasil dihalau dan diusir oleh KAL Warakas dan Polair. Pada waktu yang sama, anggota kelompok teroris lainnya memanfaatkan situasi ini untuk memasang bahan peledak pada salah satu Kapal Niaga yang sandar di Dermaga Tanjung Perak.
Pada saat situasi demo yang ricuh, satu orang pendemo berusaha masuk ke area pelabuhan menggunakan ransel dan bergerak mendekat pasukan Satgas Pam Pelabuhan.
Gerakan mencurigakan itu diantisipasi oleh tim satgas dengan melumpuhkan dan menetralisir pendemo tersebut, selanjutnya ransel diamankan oleh tim EOD Kopaska Koarmada II. Setelah ransel tersebut teridentifikasi oleh anjing pelacak sebagai bahan peledak (bom rakitan) tim EOD menyatakan bom tidak dapat dijinakkan, sehingga diputuskan untuk diledakan oleh tim EOD Kopaska Koarmada II menggunakan bomb trailer. Berdasarkan hasil interogasi terhadap tersangka didapat pengakuan bahwa telah terpasang 1 bom rakitan di bagian bawah air dari salah satu kapal niaga yang sandar di Dermaga Tanjung Perak.
Setelah dilakukan penyisiran oleh Tim EOD Kopaska ditemukan sebuah bom rakitan terpasang di bagian bawah air kapal niaga yang sedang sandar. Tim EOD Kopaska menyatakan bom rakitan tidak dapat dijinakkan sehingga diputuskan untuk di recovery dan diledakkan menggunakan bomb trailer di darat.
Setelah situasi Pelabuhan Tanjung Perak berhasil dikendalikan, Danlantamal V melaporkan kepada Komando Atas selanjutnya para pelaku diserahkan ke pihak kepolisian untuk dilaksanakan penyelidikan lebih lanjut.
Aksi tersebut merupakan simulasi yang dilaksanakan dalam rangka latihan pengamanan pelabuhan yang dilaksaakan oleh Koarmada II bekerjasama dengan unsur-unsur yang melibatkan sekitar 595 personil yang terdiri dari Kopaska Koarmada II, Satrol Lantamal V, Yonmarhanlan Lantamal V, KAL Bawean, KAL Warakas, Pomal Lantamal V, PT. Pelindo III Surabaya, KSOP Tanjunb Perak Surabaya, KP3 Pelabuhan Surabaya dan Ditpolair Polda Jatim.
Wadan Lantamal V Kolonel Marinir J. Purba mewakili Panglima Koarmada II Laksda TNI Heru Kusmanto mengatakan, dengan menempatkan unsur-unsur pengamanan yang terdiri dari SSK Denpomal, Intelijen, kesehatan dan Satkopaska Koarmada II pada pos-pos pemeriksaan dan patroli secara berkesinambungan, diharapkan dapat mengamankan obyek-obyek vital nasional dari setiap gangguan yang mengancam.
“Jika terjadi ancaman terorisme maka Jihandak Satkopaska Koarmada II bisa segera melaksanakan aksi penanggulangan, sedangkan unsur-unsur lainnya melaksanakan lokalisir TKP untuk mengurangi resiko korban dan menjamin tetap terjaganya keamanan objek vital nasional,” jelas Purba-sapaan akrab Wadan Lantamal V.
Purba juga menegaskan jika Koarmada II sebagai bagian integral dari TNI memiliki kewajiban untuk melaksanakan tugas pokok TNI di laut, yaitu dengan melakukan Operasi Militer Selain Perang untuk mengamankan obyek vital nasional di Surabaya yang terletak di perairan Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS).
Penulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber : Dinas Penerangan Koarmada II
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,006)
- Internasional (30)
- Nasional (84,469)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,850)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (495)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 27, 2026
Pemkab Ogan Ilir Gelar Peringatan Maulid Nabi 1448 H Di Masjid Agung An Nur
- August 27, 2026
16 Desa Langowan Barat Tunjukkan Kekompakan Lomba Kuliner 2026
- August 27, 2026
Camat Langowan Barat Apresiasi Partisipasi 16 Desa Ikuti Lomba Kuliner Pangan Lokal
- August 27, 2026
Pembersihan Sampah di Wilayah Koramil 02/Btc
- August 27, 2026
Secercah Harapan Bagi Warga Kampung Nara, Prajurit TNI AL Tempuh Medan Ekstrem Bantu Korban Gempa NTT
- August 27, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



