Presiden Jokowi: Korupsi Itu Tidak Boleh, Sekecil Apa Pun
December 9, 2019- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa perilaku korupsi, sekecil apa pun bentuknya, tidak diperbolehkan. Hal tersebut disampaikan Presiden dalam sambutannya saat menyaksikan drama bertema antikorupsi di SMKN 57 Jakarta, Senin, 9 Desember 2019.

“Tadi anak-anak menangkap semuanya ya, pesan yang disampaikan oleh beliau-beliau tadi, ya? Bahwa yang namanya korupsi itu tidak boleh, sekecil apa pun, itu tetap korupsi, tidak gede, tidak kecil, tidak boleh!” kata Presiden di hadapan para siswa SMK.
Tidak hanya korupsi, kolusi dan nepotisme juga merupakan perbuatan yang dilarang. Presiden mencontohkan, anak yang masuk diterima di perguruan tinggi karena menggunakan posisi ayahnya sebagai pejabat, tanpa menggunakan aturan yang seharusnya.
“Mau masuk ke perguruan tinggi, mentang-mentang bapaknya pejabat, enggak pake aturan main langsung diterima, itu juga tidak boleh. Kembali lagi, yang namanya KKN (korupsi, kolusi, nepotisme) tidak boleh,” ujarnya.
“Anak-anak sejak dini harus tahu mengenai ini, karena korupsilah yang banyak menghancurkan kehidupan kita, kehidupan negara kita, kehidupan rakyat kita,” imbuhnya.
Sebelumnya, Presiden menyaksikan drama bertajuk #PrestasiTanpaKorupsi. Drama tersebut diperankan oleh tiga menteri, yaitu Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio. Selain itu tampil juga seniman Bedu dan Sogi.
Dalam drama tersebut diceritakan siswa yang hendak menggunakan uang pentas seni (pensi) untuk kepentingan pribadinya, yaitu membeli bakso. Bedu yang menampilkan peran tersebut kemudian mendapat nasihat dari Erick Thohir yang berperan sebagai penjual bakso di sekolah tersebut.
“Jadi contoh yang bisa kita ambil dari drama tadi adalah ya satu, kita tidak boleh mengambil sesuatu yang bukan hak kita, benar? Tadi kan uang kas yang akan dipakai untuk Pensi (pentas seni), dipakai beli bakso, enggak boleh. Sekecil apa pun tidak boleh karena itu uang bersama dari anak-anak yang sudah dikumpulkan secara gotong royong, hati-hati hal-hal seperti itu. Korupsi itu dimulai dari hal-hal yang kecil seperti ini,” jelas Presiden.
Dari drama tersebut, kata Kepala Negara, bisa diambil pelajaran bahwa korupsi itu tidak hanya korupsi uang, tetapi juga korupsi waktu. Dalam drama ditampilkan seorang siswa mengajak siswa lainnya untuk tidak mengikuti pelajaran. Menurut Presiden, itulah bibit-bibit perilaku korupsi yang jika dibiarkan akan membesar.
“Memang korupsi itu dimulai dari hal-hal yang kecil-kecil. Kalau yang kecil-kecil ini tidak diperhatikan, larinya nanti ke yang besar. Korupsi waktu pun tidak boleh. Tadi yang ada mau masuk kelasnya mundur-mundur tadi, enggak boleh,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, Presiden berpesan kepada semua pihak untuk membiasakan berpikir dan bersifat kritis sejak kecil. Presiden juga mengajak semua pihak untuk membiasakan hidup disiplin, tepat waktu, percaya diri, optimistis, berpikir produktif, dan kolaboratif. Karena menurutnya, sikap-sikap tersebut yang akan menjadi kunci sukses dalam kehidupan ke depan.
“Sekali lagi, pembiasaan-pembiasaan yang berkaitan dengan nilai-nilai integritas, yang berkaitan dengan nilai-nilai kejujuran, sejak dini harus kita mulai dan nanti akan menjadi sebuah budaya, baik budaya kerja, budaya kita dalam kehidupan sehari-hari kita,” tandasnya.
Turut hadir dalam acara tersebut, yaitu Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Penulis : Fram
Editor : Virly
Sumber :
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,006)
- Internasional (30)
- Nasional (84,448)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,841)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (494)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 26, 2026
Patroli Malam Koramil 04/Jati Asih Perkuat Keamanan Wilayah, Antisipasi Kejahatan dan Tawuran
- August 26, 2026
Dua Koramil Bersama Komduk Patroli Malam Warga Merasa Nyaman
- August 26, 2026
Tanggap Darurat Karhutla, TNI AL Bersama Tim Gabungan Padamkan Kebakaran Lahan di Jambi
- August 26, 2026
SIWO PWI Kota Tangerang meraih juara II Fun Futsal Kemerdekaan Walikota Tangerang CUP 2026
- August 26, 2026
Butje Porayouw, Terima Kasih Presiden Prabowo Atas Bantuan Revitalisasi Bangunan SD GMIM Sonder
- August 26, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



