Giliran Pasangan Calon Indepent Mendaftarkan ke KPUD Muba
September 25, 2016- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, MUBA (sumsel) – Pasangan calon (paslon) jalur independen Amiri Aripin dan Ahmad Toha, akhirnya melakukan pendaftaran pada hari terakhir pendaftaran calon bupati dan wakil bupati untuk bertarung pada Pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Muba 2017. Pendaftaran paslon tersebut didukung langsung oleh ribuan masa pendukung AA, yang memadati gedung Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Muba, Jumat (23/9).
Dari pantauan dilapangan, sekitar 11 bus dan beberapa unit mobil pribadi pendukung AA memadati Jalan Merdeka, Sekayu. Nampak ribuan masyarakat membawa spanduk yang bertuliskan “Koalisi Independen Bersatu” yang mensyaratkan dukungan penuh terhadap paslon AA.
Kedatangan paslon AA tersebut di KPUD Muba, disambuat langsung oleh Ketua KPUD Muba, H Ahmad Firdaus Marvels. Pada penyerahan berkas pendaftaran paslon AA dan dilakukan verifikasi oleh KPUD Muba, paslon tersebut dinyatakan lolos dan siap mengikuti tes kesehatan pada tanggal 24 September di Rumah Sakit Muhamad Husin (RSMH) Palembang.
Akan tetapi pendaftaran paslon jalur independen tersebut diwarnai dengan tidak ada komentar dari calon bupati Amiri Aripin. Hal tersebut setelah sejumlah awak media meminta keterangan pers kepada Amiri Aripin, dirinya tidak mau diwawancarai oleh awak media dan pergi begitu saja.
“Nocoment, nanti kalian plintir-plintir omongan saya,” kata Amiri Aripin, seraya pergi meninggalkan awak media yang ingin mengkonfirmasi, Jumat (23/9).
Sebelum Amiri Aripin menuturkan nokomen kepada awak media, calon bupati independen tersebut terkesan menghindar dari awak media. Hal tersebut bukan yang pertama kali, sebelumnya pada penyerahan berkas dukungan independen di KPUD Muba pada, Selasa (9/8/16) beberapa waktu lalu. Amiri Aripin juga tidak mau diwawancarai oleh awak media ketika dimintai keterangan terkait majunya dirinya pada saat itu.
Ditempat berbeda, Calon Wakil Bupati Ahmad Toha bersedia memberikan keterangan, ia mengatakan tugas utama yang akan dilakukan apabila diberi kepercayaan oleh masyarakat apabila memimpin kabupaten Muba. Hal utama yang dilakukan dengan menegelola sumber daya alam (SDA) di Muba untuk perlu ditingkatkan lagi.
“Lalu kami sebagai anak muda tidak mau tertutupi oleh sistem politik, yang seakan-akan kami tidak bisa mengikuti pesta politik ini. Kalau bukan sekarang kapan lagi kita mau bangkit. Mengenai masalah menang dan kalah semauanya itu urusan allah,” ungkap Ahmad Toha.
Ketika disinggung mengenai strategis khusus dalam menghadapi Paslon Dodi-Beni, ia menjelaskan bahwa saat ini hanya perlu bekerja dan berdoa, kita mensikapi permasalahan tersebut dan biarkan masyarakat yang menilai.
“Soal menang kalah tidak ada yang bisa menginterpensi, baik Dodi-Beni, maupun Pak Alex Noerdin. Hal tersebut hak mutlak Allah SWT, dan kami optimis siap bertarung dengan baik, jadi sekarang ini bekerja dan berdoa,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPUD Muba H Ahmad Firdaus Marvels, mengatakan bahwa pihaknya hari ini telah menerima berkas pendaftaran calon independen. Mereka telah dinyatakan lolos setelah verifikasi yang sudah dilakukan, tinggal menunggu tes kesehatan yang akan dilakukan di RSMH Palembang.
“Ya, kita telah menerima berkas pendaftaran paslon AA, untuk tahapan selanjutnya kita akan melakukan tes kesehatan terlebih dahulu di RSMH Palembang karena menjadi RS rujukan, pada 24 September. Mengenai tes kesehatan semuanya dilakukan oleh tim yang sudah MoU kepada kita, pada tes kesehatan tersebut akan dilakukan tes narkotika yang diambil sample mulai dari urine, darah dan rambut yang dilakukan oleh pihak BNN pusat, dan sample tersebut akan dibawa ke Jakarta untuk dicek,” kata Firdaus.
(Yud/Red)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,012)
- Internasional (30)
- Nasional (84,611)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,893)
- Olahraga (603)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (244)
- Peristiwa (496)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 5, 2026
Lapas Kelas I Tangerang Hadir di Tengah Warga, 250 Paket Sembako Dibagikan
- September 5, 2026
Patroli Sinergi 3 Pilar, Koramil 04/Jati Asih Amankan Titik Rawan Gangguan Kamtibmas
- September 5, 2026
Koramil Batuceper Dan Ciputat Gandeng Warga Patroli Jangkau Perkampungan
- September 5, 2026
Jembatan Merah Putih Presisi Diresmikan, Akses Warga Ciputat Diharapkan Terbantu
- September 4, 2026
Jaga Jakarta On The Spot, Koramil 05/Ciputat Salurkan 30 Paket Sembako kepada Warga
- September 5, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



