Presiden Ingin Duta Besar Berperan Sebagai Duta Ekspor
January 9, 2020- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Jakarta – Persoalan defisit neraca perdagangan telah dialami oleh Indonesia selama bertahun-tahun. Salah satu cara untuk menyelesaikannya, selain dengan menggenjot investasi, adalah dengan meningkatkan ekspor.

Untuk itu, saat membuka Rapat Kerja Perwakilan Republik Indonesia dengan Kementerian Luar Negeri, Presiden Joko Widodo mendorong para duta besar agar turut berperan sebagai duta ekspor bagi negara. Rapat kerja tersebut dibuka di Istana Negara, pada Kamis, 9 Januari 2020.
Menurut Presiden, salah satu penyebab defisit neraca perdagangan yang tak kunjung selesai adalah karena selama bertahun-tahun Indonesia selalu fokus pada pasar-pasar tradisional dan negara-negara besar saja seperti Amerika Serikat, Uni Eropa, atau Tiongkok. Padahal, potensi pasar-pasar lain di dunia masih sangat besar untuk digarap.
“Padahal sekarang justru negara-negara yang sedang berkembang, yang pertumbuhan ekonominya di atas 5 persen itu banyak sekali. Memang tidak besar, kecil-kecil, tapi kalau dikumpulkan juga akan menjadi sebuah jumlah yang sangat besar,” ujar Presiden.
Potensi pasar nontradisional tersebut misalnya di negara-negara Afrika, di mana banyak negara yang ekonominya tumbuh di atas 5 persen. Terkait hal tersebut, Presiden meminta para duta besar jeli melihat dan menginformasikan peluang yang ada di negara tersebut.
“Ini tolong betul-betul dilihat dan diinformasikan ada peluang apa di situ? Sehingga di sini mengerti dan bisa mengolah. Kementerian Luar Negeri mendapatkan informasi, diolah dalam rapat terbatas, kemudian kita putuskan siapa yang harus menyelesaikan itu, barangnya yang dibutuhkan apa. _Intelligent marketing_ seperti ini yang diperlukan sekarang ini. Sehingga kita bisa masuk ke pasar-pasar Afrika, produk-produk apa yang diperlukan di sana, bisa masuk,” jelasnya.
Secara khusus, Presiden menyebut bahwa pasar-pasar di Afrika itu potensial untuk produk-produk usaha kecil dan menengah Indonesia. Hal tersebut mengingat negara-negara tersebut belum menerapkan standar kualitas yang terlalu ketat.
“Yang saya senang sebetulnya kalau kita bisa masuk ke pasar-pasar di Afrika itu, yang banyak itu produknya usaha kecil dan menengah itu bisa masuk ke sana. Karena apa? Untuk urusan kualitas masih belum memiliki standar yang sangat ketat,” imbuhnya.
Selain Afrika, Presiden melihat negara-negara di Asia Tengah, Asia Selatan, dan Eropa Timur juga memiliki potensi yang besar. Untuk itu, ia meminta para dubes yang bertugas di negara tersebut bisa mengidentifikasi peluang yang ada.
“Perintahkan staf-staf yang berkaitan dengan ini untuk melihat, untuk mencari tahu, mencari data, siapa yang memerlukan, jumlahnya berapa, namanya siapa. Semuanya harus teridentifikasi dan kita tahu betul,” sambungnya.
Menurut Presiden, saat ini, kualitas produk-produk Indonesia sudah lebih kompetitif dibandingkan dengan produk-produk dari Tiongkok. Sehingga, Presiden mengatakan, Indonesia tidak perlu takut jika harus berkompetisi dengan produk-produk mereka di pasar global.
Tujuan besar dari diplomasi ekonomi dengan menjadikan duta besar sebagai duta ekspor adalah untuk membangun kepercayaan dari negara-negara lain. Untuk itu, Presiden ingin agar para duta besar mencurahkan 70-80 persen dari aktivitasnya pada diplomasi ekonomi.
“Tadi saya sampaikan bahwa diplomasi ekonomi ini menempati 70-80 persen apa yang harus kita pikirkan dan kita curahkan. Sisanya, silakan isi dengan kegiatan-kegiatan yang lainnya, yang berkaitan mungkin dengan pariwisata, diplomasi perdamaian, diplomasi kedaulatan. Karena ke depan, yang ingin kita bangun itu kepercayaan, itu yang ingin kita bangun,” jelasnya.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mampu stabil berada di atas 5 persen dalam lima tahun terakhir bisa menjadi modal bagi para duta besar untuk mempromosikan Indonesia. Tak hanya itu, inflasi yang terkontrol dan bahkan bisa turun dari 9 persen hingga sekarang di posisi 3 persen, juga menjadi modal yang besar.
“Dua ini menjadi modal besar kita. Kenapa investasi negara lain menengok kita? Karena dua hal ini. Dan mungkin angka-angka yang lainnya, angka kemiskinan, gini ratio. Tapi dua hal itu jangan kita enggak bisa bercerita mengenai turunnya inflasi, stabilitas _growth_ yang kita miliki. Sering kita tidak tahu modal besar yang kita pakai dalam membangun _trust_ negara kita,” ungkapnya.
Terakhir, Kepala Negara meminta agar para duta besar juga mampu melihat dan menginformasikan inovasi yang ada di negara tempatnya bertugas. Dengan demikian, Indonesia bisa mempelajari inovasi tersebut, tidak memulai dari nol, untuk kemudian dikembangkan dan diterapkan.
“Kalau kita memulai dari basic-nya ya enggak akan ketemu sampai kapan pun. Karena kita ingin amati, pelajari, kembangkan, dan langsung terapkan. Inilah yang kita perlukan. Jadi kalau ada inovasi di sebuah negara, misalnya di Amerika ada sesuatu yang baru mengenai AI _(artificial intelligence)_. AI kita belajar belum rampung sudah keluar yang baru lagi. Barang baru ini apa? Informasikan,” jelasnya.
Oleh sebab itu, Presiden mengatakan, para duta besar harus terus mencari peluang-peluang, membuka jejaring seluas mungkin, mengenali karakter-karakter pasar, memetakan peluang-peluang itu, dan menginformasikan ke kementerian. Di samping itu, Presiden juga meminta Menteri Luar Negeri untuk membuat _key performance indicator_ (KPI) yang jelas dan terukur.
“Biar jelas yang berprestasi sama yang tidak, yang harus diganti sama yang tidak itu harus jelas. Nanti kalau enggak, kita _business as usual_ saja, enggak akan negara ini maju kalau kita seperti itu. Ada evaluasinya, mana yang kita koreksi, mana yang harus kita perbaiki, baik di sisi dalam negeri, kementerian-kementerian, maupun duta besarnya. Saya kira kalau kita bekerja dengan cara-cara KPI yang jelas, semuanya akan termotivasi dan terdorong untuk bekerja secara sungguh-sungguh,” tandasnya.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber :
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (1,998)
- Internasional (30)
- Nasional (84,104)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,756)
- Olahraga (601)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (242)
- Peristiwa (488)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)
Berita Terkini
- August 7, 2026
Sinergitas Aparat, Patroli Malam Koramil 04/Jati Asih Perkuat Keamanan dan Kenyamanan Lingkungan
- August 7, 2026
Telusuri Pusat Keramaian dan Pusat Pemerintahan, Kodim 0506/Tangerang Gelar Patroli Malam di Wilayah Tangkot dan Tangsel
- August 6, 2026
Implementasi Pendidikan Karakter di SMPN 24 Kota Tangerang Dimulai Sejak Siswa Tiba di Gerbang Sekolah
- August 6, 2026
Dua Pengedar Ditangkap, Polsek Kembangan 74 Ribu Obat Keras, Sabu Hingga Puluhan Vape Etomidate Diamankan
- August 6, 2026
Tine Lukouw: Masyarakat Diajak Pasang Bendera Merah Putih dan Jaga Kebersihan Lingkungan
- August 7, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



