Jurnalline.com, Ogan Ilir (Sumsel) – Tim Pidsus Kejaksaan Agung RI kroscek dan memeriksa secara langsung Proyek Pembangunan Taman Kota yang telah menghabiskan dana 13 M lebih yang terletak di Kelurahan 32 Timbangan Indralaya Utara,Ogan Ilir,Rabu 12/2).
Berdasarkan pantauan Jurnalline.com pihak Kejagung ini berjumlah empat orang dengan mengendarai mobil Innova warna Silver di dampingi pihak Pidsus Kejati Sumsel, dan pihak Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pemukiman Rakyat (PU Perkim).
Saat dimintai keterangan soal tujuannya datang dan memeriksa Proyek Taman Kota ini, tim dari Kejagung ini tidak sedikitpun memberikan keterangan terkait proyek taman kota ini. “Sama Katim (kepala tim, red) aja,” ujar pria dari Kejagung yang menggunakan baju putih.
Ketika awak media menyodori rekaman mempertanyakan berbagai pertanyaan tentang Proyek Taman Kota, juga menolak memberikan keterangan. “Nanti aja Pak,” ujarnya singkat sembari naik kendaraan dan menutup kaca mobil.
Sampai saat ini,beberapa awak media kesulitan untuk menggali informasi baik dari tim Kejagung itu sendiri maupun pihak Dinas terkait.
Sementara Warga Ogan Ilir Hasan saat melintas mempertanyakan ada apa dengan Proyek Pembangunan Taman Kota Ogan Ilir ini? Apakah pekerjaanya tidak sesuai dengan biaya yang sudah dikucurkan,sehingga tim dari Kejagung langsung terjun ke lokasi, hal menjadi tanda tanya bagi masyarakat,”Singkatnya sambil meneruskan perjalanan.
Penulis : Sy
Editor : Ndre
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media