Karo Multimedia Jadi Narasumber Conference 2020 di JCC
March 5, 2020- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Jakarta – Karo Multimedia Divhumas Polri Brigjen Pol Drs. Budi Setiawan. MM menjadi narasumber dalam acara Homeland Security Indonesia Expo & Conference 2020 dengan tema The Indonesia Security Landscape 4.0. bertempat di Jakarta Convention Center (JCC) , Rabu (4/3/2020)

Dalam paparannya Brigjen Pol Budi Setiawan mengatakan, Tuntutan akan adanya tranformasi di segala bidang menyikapi era Digitalisasi dan Revolusi Industri 4.0 abad ini terjadi juga pada tubuh Kepolisian Republik Indonesia.
“Bagaimana era digitalisasi, revolusi industri, keterbukaan informasi, mediamorfosis dan era post truth diserap oleh pelaku kejahatan dan ancaman terhadap kamtibmas,” ucapnya.
“Polri pun harus melakukan hal yang sama dan bahkan harus lebih canggih lagi agar mampu menanggulanginya,” imbuhnya.
Lanjut Jenderal Bintang Satu itu menuturkan, ancaman nasional terkini seperti Terorisme, Drug Trafficking, Serangan Cyber, Kejahatan Perbankan, Penyelundupan Bahan Peledak Dan Senjata Api, Penyebaran Kebencian Dan Berita Hoax kemudian harus dihadapi dengan teknologi sesuai perkembangan jaman.
“Polri harus menguasai dan memahami pemantauan digital (digital monitoring) untuk memantau media online dan media sosial, pemanfaatan big data (cloud) dan Internet of Things (IoT) di segala tahap upaya pemeliharaan kamtibmas,” jelasnya.
“Polri kemudian harus mampu melakukan deteksi dini atas apa yang menjadi trend di media online maupun media sosial hingga melakukan profiling terhadap akun-akunnya sehingga Polri memiliki informasi yang cukup untuk melakukan langkah-langkah pencegahan (pre-emptive dan preventive) atas kejahatan dan gangguan keamanan,” tegasnya.
“Namun demikian Polri juga harus mampu memanfaatkan teknologi cyber tersebut dalam penindakkan (represive) atau Penegakkan hukum,” terangnya.
Masih dalam paparannya, Brigjen Pol Budi Setiawan mengatakan, Teknologi juga memungkinkan Polri melakukan manajeman media, melakukan monitoring terhadap isu dan trending topic, analisis media online dan media sosial dan bahkan mengarahkan trend dengan berita-berita positif sehingga ruang publik internet menjadi nyaman dan kondusif.
“Karena dengan banjirnya konten positif, konten negatif tidak akan memiliki ruang gerak,” sambungnya.
“Teknologi juga menjadikan Polri lebih mudah melakukan koordinasi internal antar satker, peningkatan kapasitas SDM dan juga berkomunikasi berbasiskan data dengan satuan kerja di luar Polri di dalam negeri (Kemenkominfo, Kemenkumham, BSSN, BIN, TIM SIMAN, dll) dan berkoordinasi dengan NGO dan Komunitas anti Hoax (Bantax, Turn Back Hoax, Mafindo, dll),” paparnya.
“Perkuatan teknologi seiring tuntutan perkembangan jaman pada tubuh POLRI akan menghasilkan penguatan keamanan dalam negeri (Homeland Security) yang itu artinya membuka pertukaran informasi dengan lembaga keamanan dari negara-negara lain dalam kerangka menciptakan dunia yang aman dan nyaman untuk ditinggali,” katanya.
Tupoksi Polri terdapat dalam Pasal 13 UU No. 2 Tahun 2002 yang isinya:
1. Pemeliharaan Keamanan & Ketertiban Masyarakat
2. Penegakan Hukum
3. Memberikan Perlindungan, Pengayoman & Pelayanan Kepada Masyarakat.
“Jumlah kejahatan yang dilaporkan pada 2019 (CT) menurun 53.360 kasus atau 19,3% bila dibanding tahun 2018, Penyelesaian perkara (CC) pada 2019 menurun 26.205 kasus atau 14.4% namun clearance rate-nya meningkat 3,97%, Kejahatan paling dominan yang dilaporkan 2019 adalah kejahatan konvensional yaitu 202.292 kasus 90,9% dari seluruh kejahatan diikuti kejahatan transnasional yaitu 36,219 kasus atau 16,2%,”ungkap Brigjen Pol Budi Setiawan.
“Ada beberapa tantangan Polri yang harus dihadapi pada saat ini yaitu Perkembangan T.I (Digitalisasi & Industri 4.0), Keterbukaan Informasi, Perkembangan Masyarakat, Mediamorfosis, Era Post Truth,” tutup Karo Multimedia Divhumas Polri Brigjen Pol Drs. Budi Setiawan. MM.
Penulis : Khnza
Editor : Ndre
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,013)
- Internasional (30)
- Nasional (84,759)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (20,925)
- Olahraga (604)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (244)
- Peristiwa (498)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 14, 2026
Patroli Tanpa Henti, Koramil 02/Pondok Gede Bersama Polri dan Satpol PP Pantau Kamtibmas Malam Hari
- September 14, 2026
HARI KE-6 PENCARIAN, KRI TELUK GILIMANUK-531 TEMUKAN PELAMPUNG DAN TERPAL DI PERAIRAN SELAT SUNDA
- September 14, 2026
PERINGATI HUT KE-62 LADOKGI REM, TNI AL GELAR BAKTI KESEHATAN GIGI GRATIS UNTUK 3.000 WARGA CIANJUR
- September 14, 2026
TNI AL KERAHKAN KRI DAN PESUD BANTU EVAKUASI SAR KM VIRGO TRANSPORT 8 YANG TENGGELAM DI LAUT JAWA
- September 13, 2026
Pemdes Tolok Satu Siapkan Program Prioritas Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
- September 14, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



