Jurnalline.com, Jakarta – Setelah buron selama satu pekan, akhirnya Petugas gabungan baik dari sat reskrim polres metro jakarta barat,unit reskrim Polsek Kalideres dan satuan narkoba polres metro jakarta barat akhirnya meringkus seorang tahanan Polsek Kalideres yang melarikan diri. Tahanan kabur sisa satu orang ini terpaksa ditembak mati pada Jumat, 24 April dini hari lantaran saat hendak dilakukan penangkapan melawan petugas dengan menggunakan pisau
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru di dampingi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya dan Kasat Narkoba Kompol Ronaldo Maradona siregar mengatakan, salah satu tahanan yang kabur ini (S) memang sudah merencanakan sebelumnya dan ketika malam itu mereka bisa menjalankan rencana tersebut dengan cara menyekap anggota jaga tahanan.
Dan malam itu juga petugas langsung menangkap tahanan yang kabur hingga menyisahkan satu orang pelaku S yang berhasil melarikan diri.
Pelarian S pun tidak cukup lama. Pasalnya, anggota berhasil meringkusnya di kawasan Tangerang dini hari tadi.
“Ketika akan ditangkap, S Mencoba melawan petugas menggunakan senjata tajam hingga akhirnya dilakukan tindakan tegas dan terukur, namun nyawanya tak tertolong. Dalam perjalanan ke RS meninggal dunia,” jelas Kombes Audie, Jumat (24/04/2020).
Audie menambahkan, anggota menemukan beberapa barang bukti diantaranya pisau yang digunakan untuk menyerang petugas, alat hisap sabu, korek api, tas pinggang dan juga ada narkotika jenis sabu seberat satu gram.
“Perlu diketahui, tersangka S ini yang merencanakan kabur, sedangkan yang lainnya mudah tertangkap karena tidak terlalu memahami rencana kabur yang dibuat S ini,” tambahnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan, tersangka S ini sudah merencanakan pelariannya dengan sangat matang, sehingga membutuhkan waktu bagi petugas untuk melakukan pengejaran terhadap dirinya.
Tersangka ternyata tidak butuh waktu lama untuk bergabung ke jaringan narkobanya, hingga akhirnya kami mendapat infotmasi dari Timsus Satnarkoba bahwa akan ada pengiriman narkoba jenis sabu yang diketahui dilakukan tersangka terhadap seseorang.
“Tersangka memang sudah mempersiapkan apabila tertangkap, sudah membawa senjata tajam untuk melawan petugas. Pada saat akan ditangkap tersangka melawan, karena membahayakan nyawa petugas sehingga diberikan tindakan tegas terukur,” kata Arsya.
Masih dikatakannya, pada diri tersangka ditemukan barang bukti berupa satu buah senjata tajam, kemudian paket narkoba diduga sabu seberat hampir 1 gram. Pasa Tersangka juga positif mengandung metafetamin dan menggunakan ganja.
“Tersangka ini dalam pelariannya, kembali ke jaringannya (narkoba). Dia juga selalu berpindah dari satu lokasi ke lokasi lain. jaringan narkobanya pun sifatnya tertutup,” Imbuhnya
Penulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber : *Humas Polres Metro Jakarta barat*
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media