Jurnalline.com, Pandeglang (Banten) – Detasmen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri kembali menangkap terduga teroris. Kali ini, seorang terduga teroris ditangkap di Kelurahan Karaton Kabupaten Pandeglang Banten, pada Jumat (1/5/2020).
“Memang benar Jumat kemarin Densus 88 menangkap seorang terduga teroris, inisial AZ di Pandeglang. Kami dari Polda Banten hanya membantu pengamanan wilayah dan melakukan sterilisasi lokasi sekitar rumah saat dilakukan penggeledahan,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi saat memberikan keterangannya kepada wartawan, Senin (4/5/2020).
Edy Sumardi menuturkan, ditangkapnya AZ oleh Densus 88, diduga ada kaitannya dengan ke tiga terduga teroris yang terlebih dahulu berhasil di amankan di Waringinkurung Kabupaten Serang pada Senin (27/4/2020) yang lalu.
Pada penangkapan tersebut, lanjut Edy Sumardi, pihak Densus 88 yang di bantu oleh Tim inafis Polres Pandeglang juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa Laptop, Busur dan Anak Panah, Sasaran Tembak Panahan, Handphone, beberapa jumlah buku/majalah tentang jihad, Sarung tangan Penarik Panahan.
“Selain barang bukti itu, ada barang bukti lain yang berhasil di amankan yaitu Kaset CD, Poster yang bertuliskan Anatomi Mukmin-Kafir, Buku Tabungan, kartu ATM, Passpord, KTP dan sebuah Cover Gendong” sambungnya.
“Saat ini AZ terduga teroris telah diamankan ke Jakarta, dalam proses penyidikan dan perkaranya langsung ditangani oleh Densus 88/AT Mabes Polri” pungkasnya.
Penulis : Jon
Editor : Ndre
Sumber : Bidhumas
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media