Jurnalline.com, Kodam Jaya (Jakarta Barat) – Dalam Upaya memutus mata rantai virus Corona (Covid-19) di wilayah Kelurahan Cengkareng Barat terus menerus dilakukan Koramil 04/CK bersama Unsur Tiga Pilar Kecamatan Cengkareng di Jl. Sakura Raya RW 02 Kel. Cengkareng Barat Kec. Cengkareng Jakarta Barat. Selasa (26/05/2020)
Di tiap titik yang dianggap rawan tersebarnya wabah Virus Corona (Covid-19) para personel berhenti dan memberikan himbauan kepada masyarakat agar memakai masker dan menjaga jarak sesuai peraturan Gubernur DKI jakarta No 41 Thn 2020 tentang Sangsi Pelanggaran pelaksanaan PSBB Pemakaian Masker serta tidak keluar rumah jika tidak berkepentingan.
Pemberlakuan sangsi sosial bagi warga yang kedapatan tidak memakai masker yaitu membersihkan Jalan, Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, mengucapkan Pancasila serta
melaksanakan Pus Up.
Disela kegiatan Danramil mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan atas perintah serta Atensi Komandan Kodim (Kodim) 0503/JB Kolonel Kav Valian Wicaksono Magdi S.Sos untuk mendukung penuh Aturan yang di keluarkan oleh pemerintah daerah dan pemerintah pusat yang harapanya ke depan warga akan patuh dengan aturan tersebut.
Kegiatan sosial Physical Distancing ini bertujuan untuk Memutus Mata Rantai Penyeberan Virus Covid-19 di wilayah DKI Jakarta khususnya di wilayah Kecamatan Cengkareng.” Ucap Danramil.
“Gunakan masker jika keluar rumah, selalu mencuci tangan dengan sabun, tetap selalu berprilaku hidup sehat, jagalah dirimu dan keluargamu sebelum kita tertular dari wabah Virus Covid-19 dari orang lain.” Tegasnya.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber : Koramil 04/Ckr.
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media