Dua Legislator Soroti Pos Desa Siaga Covid19 di Minahasa
June 25, 2020- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Minahasa – Langka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dengan mendirikan beberapa pos pemantauan dibeberapa tempat mendapat kritikan dari wakil rakyat.

Dharma Palar, anggota DPRD Minahasa fraksi Partai PDI Perjuangan mengatakan, pos pemantauan Covid-19 di beberapa titik tidak efektif. Bahkan menurutnya, pos-pos tersebut hanya membuang-buang anggaran saja.
“Menurut saya pos-pos ini tidak efektif. Karena penjagaannya tidak 1×24 jam. Hanya dari jam 9 pagi sampai 5 sore. Sehingga banyak warga dari luar sudah masuk keluar di wilayah Minahasa sebelum mulai penjagaan dan sesudah penjagaan,” ujar Palar kepada sejumlah wartawan, Rabu (24/6) sore tadi usai Paripurna.
“Selain itu, anggaran yang dialokasikan untuk pos-pos pemantauan menjadi tidak bermanfaat karena tidak efektifnya penjagaan. Lebih baik anggaran tersebut dialokasikan untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 lewat bantuan sembako,” ujarnya
Ditambahkannya, pos pemantauan hanya mengganggu atau menghambat aktivitas masyarakat. Dengan begitu perputaran ekonomi juga ikut terhambat.
“Bagaimana masyarakat mau beraktivitas jika melewati beberapa pos yang selalu macet. Karena untuk melakukan pemeriksaan suhu tubuh dan pemeriksaan kartu kewaspadaan membutuhkan waktu yang cukup lama,” cetus Palar.
Senada disampaikan Wakil Ketua DPRD kab. Minahasa, Okstesi Runtu, dari Fraksi Partai Golkar. Menurutnya, pos-pos pemantaua di beberapa titik tidak efektif. Karena selama ini setiap kali dirinya melewati beberapa pos di jam-jam tertentu tidak ada penjagaan. “Jadinya pos-pos ini hanya formalitas saja,” imbuh Runty
Namun begitu, tidak bisa disalahkan kepada petugas yang ada di pos. Karena yang menjadi masalah apakah kompensasi untuk mereka sudah diberikan atau tidak?,” tanya dia.
“Jika ingin efektif, anggarannya musti terarah sehingga pos-pos ini tidak hanya formalitas,” jelas putri mantan Bupati Kab.Minahasa Vreeke Runtu (SVR) dua periode.
Lanjutnya terkait dugaan pemborosan anggaran, dirinya mengatakan harus cari tahu lebih dulu. Sejauh mana anggaran ini digunakan oleh Pemkab Minahasa.
“Yang pasti sudah ada yang tepat sasaran, tapi harus ada evaluasi lagi supaya lebih terarah,” tandasnya.
Terkait hal itu, Bupati Minahasa, Dr. Royke Octavian Roring, M.Si melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Dr. Denny Mangala mengatakan, terkait pos-pos pemantauan Covid-19 sampai saat ini Pemkab dalam hal ini Gugus Tugas masih tetap dipertahankan. “Walaupun banyak yang menyampaikan itu tidak efektif. Kita harus melihat dari sisi positifnya Karena pos-pos ini dibentuk dan didirikan dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 sekaligus memantau masuk keluar setiap orang di wilayah Kabupaten Minahasa,”
Lanjut dia, yang harus dipastikan masuk di wilayah Minahasa adalah orang menggunakan protokol kesehatan.
“Otomatis orang yang tidak memakai masker tidak bisa di ijinkan masuk wilayah Minahasa. Kemudian, jika suhu tubuh yang melebihi batas ditentukan, tidak bisa beraktivitas di wilayah Minahasa. Dan yang terakhir, setiap warga yang masuk wilayah Minahasa wajib menunjukan kartu kewaspadaan yang dikeluarkan oleh Puskesmas setempat. Dan ini juga dimaksud, semua yang masuk di wilayah Minahasa betul-betul sehat,” jelas Mangala.
Kemudian dia mengungkapkan bahwa penjagaan pos-pos pemantauan yang tidak 1×24 jam, Pemkab Minahasa sudah berkoordinasi dengan TNI-Polri.
“Kita terbatas dari sisi personil. Baik itu dari TNI-Polri maupun dari Pemkab sendiri, sehingga mengefektifkan pada waktu siang hari. Kenapa waktu siang? Karena hampir semua desa dan kelurahan di Minahasa melakukan pemantauan. Walaupun ada yang lolos di pos-pos batas wilayah, tapi di desa dan kelurahan dijaga,” ungkap Mangala.
Terkait sorotan dari dua legislator Minahasa soal pos-pos tersebut, dirinya mengatakan Pemkab Minahasa akan terus di evaluasi. “Jadi mana titik lemahnya, itu yang kita evaluasi dan benahi. Tapi kalau sudah bagus kita tingkatkan,” tandasnya.
Menanggapi soal pemborosan anggaran untuk pos-pos pemantauan siaga Covid-19 yang dilontarkan oleh Legislator Darma Palar dan Okstecy Runtu
Menurut Dr Denny Mangala adalah dalam rangka penanganan Covid-19.
“Pemkab Minahasa dalam hal ini Bupati ROR dan Wakil Bupati RD, sudah sepakat untuk keberpihakan kepada masyarakat. “Karena anggaran yang ada ini, untuk keberpihakan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Penulis : EffendyIskandar
Editor : Ndre
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,005)
- Internasional (30)
- Nasional (84,426)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,836)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (494)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 25, 2026
Pangdam XIII/Merdeka Pimpin Pantukhir 120 Casis Caba – PK TNI AD Gelombang III TA 2026
- August 25, 2026
Peresmian PTSP dan Tempat Ibadah Jadi Bagian Pembinaan Mental dan Penguatan Integritas
- August 25, 2026
Juen Hanna Monagin, Pemdes Amongena III Salurkan Beras Pangan 103 KPM
- August 25, 2026
Tumpukan Sampah di Cimone Jaya dibersihkan personel Koramil 01/Tangerang
- August 25, 2026
KRI dr. Soeharso-990 Jadi Rumah Sakit Darurat Korban Bencana NTT, Rawat Pasien Hingga Suplai Oksigen
- August 25, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



