Walikota Hadiri Penandatangan Pakta Integritas Pegawai PN Jaktim
November 16, 2016- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Jakarta – Walikota Jakarta Timur Bambang Musyawardana menghadiri pembacaan ikrar sekaligus penandatanganan pakta integritas yang dilakukan pegawai dan jajaran Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur Kelas 1A Khusus, di Ruang Sidang Utama Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jalan Dr. Soemarno No. 1 Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Rabu (16/10). Selain Walikota, hadir pada kegiatan ini, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur Nawawi Pamolango SH, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur R. Narendra Jatna, SH, LLM dan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes M. Agung Budiyono.
Pembacaan ikrar sekaligus penandatanganan pakta integritas ini sendiri diikuti seluruh pegawai, Hakim, Penitera Muda (Pamud) dan Kepala Sub Bagian (Kasubag) di PN Jakarta Timur.
Walikota menyambut baik pembacaan ikrar dan penandatangan pakta integritas oleh seluruh hakim, pejabat dan pegawai PN Jakarta Timur ini. “Semua hakim meneken pakta integritas merupakan hal yang positif untuk mendorong peningkatan keadilan yang merupakan hal yang dituntut dari seluruh lapisan masyarakat.
Secara khusus, Walikota menyampaikan terima kasih kepada Kepala PN Jakarta Timur yang mengadakan kegiatan ikrar dan penandatangan pakta integritas bagi para hakim sebagai upaya meningkatkan pelayanan dan keadilan. “Sekarang ini masyarakat sangat menuntut dan butuh keadilan. Alhamdulillah, dari PN Jakarta Timur ini sudah melakukan reformasi edukasi dan revolusi mental yang tujuannya menjadikan akreditasi Kantor PN Jakarta Timur ini menjadi yang terbaik dan ini menjadi syarat yang utama,” kata Walikota.
Walikota menambahkan, melalui kegiatan ini diharapkan rasa keadilan yang diperoleh masyarakat dapat terwujud. “Dengan ini kita sudah menyaksikan dan bahkan kami pun juga ikut menjadi saksi menandatangi dari ikrar para hakim itu. Sehingga saya yakin dan percaya rasa keadilan yang akan diperoleh untuk masyarakat dapat terwujud dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur ini,” ujar Walikota.
Sementara itu Ketua PN Jakarta Timur Nawawi Pomolango, SH, menjelaskan, “Jadi melalui ikrar dan penandatangan Pakta Integritas ini adalah janji terhadap diri sendiri dalam berkomitmen menjalani tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme,” jelasnya.
Nawawi melanjutkan, bahwa sesungguhnya makna dari sumpah yang baru saja diucapkan dan pakta integritas yang ditandatangani bentuk suatu kewajiban dan tanggung jawab. “Yakni menyelenggarakan peradilan dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, menjalankan peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya berdasarkan UUD 1945, serta mempertanggungjawabkan peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UUD 1945,” paparnya.
Nawawi menegaskan, pihaknya sangat menekankan terkait dengan poin keempat dari ketujuh poin yang telah diikrarkan itu agar dapat dijadikan pedoman kepada seluruh pegawai PN Jakarta Timur. Yakni, berperan secara proaktif dalam mencegah dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme dan tidak melibatkan diri dari perbuatan tercela.
“Jadi harus senantiasa memenuhi standar kerja atau profesi dengan meningkatkan kompetensi dan menggunakanya dalam pelaksanaan tugas dengan kecakapan, serta kecermatan dan kehati-hatian secara professional. Sehingga tidak meminta atau menerima (gratifikasi) secara langsung atau tidak langsung terkait dengan jabatan atau pekerjaan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
(EL)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,002)
- Internasional (30)
- Nasional (84,347)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,820)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (491)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 21, 2026
Patroli Malam, Koramil 03/Teluk Pucung Bersinergi Bersama Linmas Jaga Kamtibmas
- August 21, 2026
Patroli Malam, Babinsa Bersama Komduk Sambangi Pos Security
- August 20, 2026
Supervisi Bid Humas Polda Sulut di Polres Minahasa
- August 20, 2026
SMSI Tangsel Dorong Pemkot Terbuka Dalam Pengelolaan Anggaran
- August 20, 2026
Milad ke-8 SPS Meriah, Santunan Anak Yatim Dipadukan Hiburan Dangdut dan Pergantian Ketua Periode 2026–2031
- August 21, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



