Bulog Gandeng PWI Peduli Salurkan Bantuan Pangan Dampak Covid-19
July 8, 2020- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Jakarta – Di tengah pandemi Covid-19, Perum Bulog telah melaksanakan mandat pendistribusian bantuan beras kepada masyarakat terdampak virus korona jenis baru itu. Yang menggembirakan, pendistribusian beras bantuan itu mampu menstabilkan harga pangan pokok itu di pasaran.
Sekretaris Perusahaan Perum Bulog Awaludin Iqbal mengemukakan hal itu saat kunjungan silaturahim ke Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (7/7/2020). Awaludin yang didampingi tim Humas Perum Bulog dan stafnya itu diterima Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari, Sekjen PWI Pusat Mirza Zulhadi, Wasekjen Suprapto, Ketua PWI Peduli M Nasir, Ketua Bidang Publikasi dan Informasi PWI Peduli Nurcholis MA Basyari, dan sejumlah pengurus PWI Pusat/PWI Peduli lainnya.
Selain berdiskusi, dalam kunjungan silaturahim tersebut, Awaludin secara simbolis menyerahkan bantuan paket sembako kepada Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari. Paket berupa beras, minyak tanah, telur, dan bahan pangan lainnya itu akan disalurkan oleh PWI Peduli kepada korban terdampak Covid-19. Total bantuan tersebut senilai Rp20 juta. Prioritas penerima terutama kalangan keluarga wartawan yang perekonomian keluarganya terdampak oleh mewabahnya virus korona jenis baru itu yang kini telah menjangkau 215 negara menurut catatan situs www.waldometers.
“Saat pandemi korona ini, keberadaan dan kiprah Bulog makin terlihat dan dirasakan oleh masyarakat. Ini juga berkat dukungan pemberitaan yang luas dari rekan-rekan wartawan. Di wilayah DKI Jakarta, misalnya, kita dalam waktu singkat dapat mendistribusikan beras bantuan presiden yang ditugaskan oleh Bapak Presiden dua pekan sebelum dan dua pekan setelah Lebaran (Idhul Fitri 1441 H),” kata Awaludin.
Menurut Awaludin, pendistribusian beras oleh Bulog itu terbukti dapat mengurangi tekanan terhadap pasar sehingga tidak bergejolak. Hal itu tampak dari stabilnya stok dan harga pangan, khususnya beras, pada masa menjelang dan setelah Idhul Fitri 1441 H pada akhir Mei silam. Bersamaan dengan itu, sejumlah wilayah sedang gencar-gencarnya menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat. Biasanya, pada masa-masa menjelang dan setelah Lebaran terjadi gejolak pasar yang ditandai dengan naiknya harga-harga kebutuhan pokok.
“Alhamdulillah, kali ini distribusi pangan lancar-lancar saja dan stok tetap terjaga,” kata Awaludin
Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari menyatakan pihakya sangat mengapresiasi kepedulian Bulog untuk berbagi kepada para korban terdampak Covid-19, terutama dari kalangan keluarga wartawan. Kepedulian itu, menurut Atal, patut diapresiasi di tengah ketidakpastian kapan pandemi ini akan berakhir.
“Bantuan Bulog ini sangat berarti wartawan dan keluarga wartawan yang terdampak Covid-19. Kita tidak tahu sampai kapan wabah ini akan berakhir,” ujar Atal.
Posisi Strategis Wartawan dan Media Jurnalistik
Awaludin mengakui wartawan dan media jurnalistik tempat mereka bekerja punya posisi strategis dalam menenangkan masyarakat sehingga tidak terjadi kegaduhan yang tak berdasar. Menurut dia, dalam banyak kasus, kepanikan masyarakat dalam menyikapi suatu keadaan, seperti stok pangan, lebih banyak dipicu oleh faktor psikologis ketimbang kondisi pasar atau kenyataan di lapangan.
“Misalkan ketika diberitakan stok pangan “tinggal” sekian. Masyarakat panik sehingga terjadi gejolak pasar. Padahal, sesungguhnya yang terjadi selama ini ialah bahwa berkurangnya stok pangan di pasar masih tergolong aman dan dan kenaikan harga yang terjadi itu lantaran mengikuti hukum pasar. Kepanikan itu yang sesungguhnya memicu gejolak pasar. Belum lagi jika ada oknum tertentu yang memainkan kondisi psikologis masyarakat itu,” ujar Awaludin.
Dia mengimbau masyarakat tidak perlu panik dalam menyikapi peristiwa semacam itu karena sesaui dengan mandat yang dituagaskan pemerintah, Bulog mati-matian menjaga distribusi, kualitas, dan stok pangan, khususnya beras, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Dalam pandangannya, harga pangan pokok sesungguhnya dapat dikendalikan. Pertama, konsumsi pangan, khususnya beras, oleh masyarakat relatif flat alias stabil. Kedua, masa panen dan jumlah produksinya dapat diprediksi. Dengan begitu, pengaturan distribusi dan stok dapat dilakukan secara baik sehingga dapat mengurangi gejolak pasar dan kepanikan masyarakat yang dilandasi aksi-aksi spekulatif.
Sementara itu, Atal Depari mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam mengendalikan stok dan harga pangan agar tetap terjangkau oleh masyarakat tanpa terjadi kepanikan dan gejolak pasar seperti yang terjadi bagai siklus rutin pada periode tertentu selama ini. Menurut Atal, gejolak seperti itu bukan hanya merugikan masyarakat selaku konsumen melainkan juga para petani sebagai produsen pangan.
“Saya kira, Bulog perlu diberikan mandat dan kesempatan untuk juga mengelola sektor pertanian sebagai _corporate farming_ selaku BUMN. Bulog perlu didukung instrumen yang memadai agar mampu menjalankan mandat pemerintah untuk mengamankan sektor hulu-hilir pangan, khususnya beras atau padi, jagung, dan kedelai (pajale),” kata Atal.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,012)
- Internasional (30)
- Nasional (84,663)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (20,906)
- Olahraga (603)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (244)
- Peristiwa (496)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 8, 2026
Antisipasi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, Polres Jakbar Semprot Jalan Protokol dengan Kendaraan Tactical AWC
- September 8, 2026
JOC Jadi “Nerve Center” Latgabma Super Garuda Shield 2026
- September 8, 2026
Yonif 432 Kostrad Edukasi Prajurit dan Persit tentang Pencegahan HIV/AIDS
- September 8, 2026
Pangdivif 3 Kostrad dan Prajurit Tanam 3.760 Pohon di Maros
- September 8, 2026
Dua Prajurit Yonif 754 Kostrad Raih Juara 1 di Ajang Lari Nasional
- September 8, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



