Muhammad-Saras Pasangan Tangsel
August 12, 2020- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Tangerang selatan – Pasangan Muhammad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo dideklarasikan sebagai calon wali kota dan calon wakil wali kota Tangerang Selatan yang akan berlaga pada Pilkada Tangerang Selatan.

Deklarasi pasangan tersebut dilakukan di Sekretariat DPC PDIP Kota Tangerang Selatan, Jalan Pahlawan Seribu, Lengkong Gudang, Serpong, Kota Tangsel, Selasa (11/8/2020).
Ketua DPC PDIP Kota Tangsel, Wanto Sugito mengatakan, partainya telah menetapkan rekomendasi yang sah terhadap pasangan Muhammad-Saras. Keputusan menetapkan ini merupakan keputusan ideologis.
“Kami ingin ada pembaruan di Tangsel, kami ingin ada perubahan. Sebelum Pilkada, PDIP belum pernah pecah telor. Insya Allah tahun ini kita akan pecahkan rekor.
Pertarungan kita bukan pertarungan bunyi-bunyi, bukan pertarungan pasang spanduk menang. Pertarungan kita ada di 1.965 TPS yang ada di Tangsel,” kata Wanto.
Bakal calon Wali Kota Tangsel, Muhammad, dalam deklarasi tersebut menyatakan terima kasi kepada Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, karena sudah merekomendasikannya berpasangan dengan tokoh pemuda, Rahayu Saraswati. Muhammad juga menyampaikan apresiasi kepada Partai Gerindra selaku partai pengusung.
Muhammad mengungkapkan bahwa dirinya telah mengundurkan diri dari jabatan Sekretaris Daerah Tangsel sejak 5 Agustus 2020. Selanjutnya, ia bakal mengundurkan diri dari status aparatur sipil negara (ASN).
“Saya tanggalkan semua jabatan, status saya, untuk memenangkan Pilkada Tangsel. Saat inilah peluang yang harus kita ambil dan menangkan,” tegasnya.
Bersama Rahayu Saraswati, lanjut Muhammad, dirinya akan bekerja satu paket, tidak sendiri-sendiri dalam membangun Tangsel dan menyejahterakan warganya.
“Menyejahterakan masyarakat Tangsel. Bukan hanya janji-janji tapi dengan bukti,” ujarnya.
Bakal calon Wakil Wali Kota Tangsel, Rahayu Saraswati, yang biasa disapa Saras, memastikan kehadiran mereka adalah untuk membawa Tangsel menuju perbaikan di banyak sektor.
“Kami hadir betul-betul ingin membawa perubahan. Sudah cukup pimpinan yang kemarin, sekarang saatnya kita memajukan Tangsel,” tegasnya.
Kegiatan deklarasi dilanjutkan dengan mendengarkan pidato politik Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri dan berfoto bersama relawan dan para pendukung.
*Menang dengan Cara Santun*
Dalam kesempatan deklarasi tersebut juga, Muhammad-Saras memastikan bakal konsisten menjalankan politik santun untuk meraih kemenangan.
“Kami akan melakukan cara-cara yang baik dan santun. Ini adalah urusan politik, urusan dunia, hanya lima tahun sekali. Kami akan meraih kemenangan tetapi juga tidak boleh mengabaikan silaturahmi,” jelas Muhammad.
Karena itu, dia meminta para pendukung pasangan Muhammad-Saras tidak menjalankan cara-cara tercela saat masa kampanye nanti.
“Saya minta para relawan, kader, kita melakukan dengan cara yang santun. Insya Allah dengan cara-cara santun kita bisa meraih kemenangan,” ajaknya.
Sementara Saras menambahkan bahwa dirinya dan Muhammad merupakan representasi dari kebhinnekaan, persatuan Indonesia dan semangat NKRI. Ini juga sesuai dengan jargon yang diusung Muhammad-Saras yaitu “Tangsel untuk Semua”. Mereka akan memastikan semua warga Tangsel bisa hidup rukun berdampingan dengan aman dan nyaman tanpa pandang latar belakang agama, suku, ras atau golongannya.
“Kami ingin mewujudkan Tangsel untuk semua. Tangsel yang menjadi rumah untuk semuanya, bukan untuk golongan tertentu,” ungkap politikus Partai Gerindra tersebut.
*Slogan Tangsel*
Ada momen menarik dalam seremoni deklarasi Muhammad-Saras. Dalam pidato politiknya, bakal calon Wakil Wali Kota Tangsel, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, mengusung akronim Tangsel sebagai visi-misi pasangannya.
“Kami Pasangan TANGSEL, T untuk Transparan; A adalah Akuntabel; N maksudnya Nyata pengabdian dan kerjanya; dan G adalah Gotong royong, yang tujuannya adalah untuk terwujudnya S yaitu Sejahtera warganya. E itu Elok Kotanya, dan L adalah Luhur Budinya. Kami Pasangan TANGSEL,” seru Saras disambut riuh tepuk tangan.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,013)
- Internasional (30)
- Nasional (84,726)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (20,925)
- Olahraga (603)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (244)
- Peristiwa (497)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 11, 2026
Pastikan Personel dan Alutsista Siap Hadapi Bencana, Danbrigif 9/DY/2 Kostrad Cek Kesiapsiagaan Yonif 509/BY
- September 11, 2026
Pangdivif 1 Kostrad Pimpin Lari 7K Prajurit
- September 11, 2026
Asah Kemampuan Navigasi, Prajurit Yonif 432/WSJ Mantapkan Ketepatan Menentukan Arah dan Sasaran
- September 11, 2026
Prajurit Yonarhanud 16 Kostrad Harumkan Indonesia, Prada Gifari Raih Medali Perunggu Kun Khmer di Vietnam
- September 11, 2026
Prajurit dan Persit Yonif 432 Kostrad Dibekali Literasi Keuangan, Wujudkan Keluarga Cerdas dan Sejahtera
- September 11, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



