Presiden Minta Kasus Positif Covid-19 di Aceh Tidak Dibiarkan Membesar
August 25, 2020- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Banda Aceh – Pandemi Covid-19 yang melanda 215 negara di dunia masih berlangsung hingga hari ini, di mana 23,8 juta orang dinyatakan positif terpapar virus tersebut dengan kematian mencapai lebih dari 816 ribu jiwa. Di Provinsi Aceh sendiri, hingga hari ini ada 1.241 kasus positif Covid-19.

Saat memberikan pengarahan di Posko Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 Provinsi Aceh di Kantor Gubernur Aceh, Kota Banda Aceh, Selasa, 25 Agustus 2020, Presiden Joko Widodo meminta agar angka kasus positif di Provinsi Aceh tidak bertambah lagi. Presiden mengimbau agar penerapan protokol kesehatan terus digaungkan kepada masyarakat.
“Mumpung masih dalam jumlah yang kecil, Pak Pangdam, Kapolda, agar Gubernur di-_back up_ betul yang berkaitan dengan hal-hal yang sudah sering saya sampaikan: memakai masker, jaga jarak, cuci tangan, tidak berkerumun dan berdesakan. Ini harus diulang-ulang terus agar masyarakat kita tahu betapa sangat bahayanya kalau kita tidak pakai masker, kalau kita berkerumun dalam jumlah yang banyak,” jelas Presiden.
Menurut Presiden, kedisiplinan dalam menaati protokol kesehatan merupakan kunci sebelum vaksinasi nanti bisa dilakukan. Indonesia sendiri telah mendapatkan komitmen 290 juta vaksin Covid-19 dari sejumlah negara.
“Insyaallah ini kita sudah mendapatkan komitmen dari Uni Emirat Arab, dari China, totalnya 290 juta vaksin yang kita harapkan nanti insyaallah sebagian besar nanti diproduksi di Indonesia, sebagian diproduksi di luar negeri. Kita harapkan nanti insyaallah di bulan Januari sudah mulai kita vaksinasi,” tuturnya.
Kepala Negara menjelaskan bahwa ancaman Covid-19 yang belum berakhir ini mengharuskan manajemen krisis terus dilakukan di setiap unit manajemen. Jika pemerintah daerah ingin membuka sebuah wilayah atau sektor, Presiden menegaskan agar terlebih dahulu dilakukan tiga hal yakni prakondisi, penentuan waktu, dan penentuan sektor prioritas.
“Kalau ini secara ketat kita kerjakan, insyaallah yang namanya angka kasus di Provinsi Aceh ini akan terus bisa diperkecil dan kemudian bisa hilang,” imbuhnya.
Sementara itu, berkaitan dengan sektor ekonomi, Presiden kembali mengimbau agar kepala daerah pandai mengendalikan “gas dan rem” karena pandemi Covid-19 juga telah mengganggu produksi, suplai, dan permintaan. Presiden berharap kondisi perekonomian nasional bisa pulih pada kuartal ketiga setelah pada kuartal kedua mengalami minus 5,3 persen.
“Kita alhamdulillah di kuartal pertama kemarin berada di posisi 2,97 (persen) tapi di kuartal yang kedua karena kita melakukan PSBB, kita jatuh di minus 5,3 persen. Kita harapkan di kuartal ketiga ini insyaallah kita harus lebih baik dari kuartal yang pertama sehingga ekonomi kita bisa kita ungkit untuk naik kembali,” ungkapnya.
Untuk mengungkit kembali perekonomian tersebut, Presiden mendorong agar para kepala daerah memastikan bantuan-bantuan sosial dan stimulus ekonomi berjalan dengan baik. Bantuan tersebut antara lain BLT Desa, Bansos Tunai, Program Keluarga Harapan (PKH), subsidi listrik, hingga Banpres Produktif yang baru saja diluncurkan Presiden Jokowi kemarin di Istana Negara.
“Banpres Produktif yang kita berikan kepada usaha mikro dan kecil sebesar Rp2,4 juta langsung ke rekening-rekening mereka, kita berikan ke 12 juta pelaku usaha dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote, semuanya diberikan. Ini kita harapkan bisa menjadi stimulus ekonomi agar pertumbuhan ekonomi kita kembali normal,” ujarnya.
Mengakhiri sambutannya, Presiden kembali berpesan agar angka positif Covid-19 di Aceh bisa dikendalikan dengan menerapkan sejumlah strategi, antara lain strategi intervensi berbasis lokal yang dinilainya paling efektif.
“Memang strategi yang paling pas dari beberapa provinsi, kabupaten/kota yang melakukan adalah strategi intervensi berbasis lokal. Jadi PSBB di tingkat kampung, PSBB di tingkat desa, itu yang paling gampang untuk dikelola manajemennya,” tandasnya.
Turut mendampingi Presiden dalam acara tersebut antara lain Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Doni Monardo, dan Plt. Gubernur Aceh Nova Iriansyah.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber :
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,013)
- Internasional (30)
- Nasional (84,727)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (20,925)
- Olahraga (603)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (244)
- Peristiwa (497)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 11, 2026
Koramil 03/Serpong Salurkan 5.000 Liter Air Bersih, Bantu Warga Kademangan dan Keranggan
- September 11, 2026
Pastikan Personel dan Alutsista Siap Hadapi Bencana, Danbrigif 9/DY/2 Kostrad Cek Kesiapsiagaan Yonif 509/BY
- September 11, 2026
Pangdivif 1 Kostrad Pimpin Lari 7K Prajurit
- September 11, 2026
Asah Kemampuan Navigasi, Prajurit Yonif 432/WSJ Mantapkan Ketepatan Menentukan Arah dan Sasaran
- September 11, 2026
Prajurit Yonarhanud 16 Kostrad Harumkan Indonesia, Prada Gifari Raih Medali Perunggu Kun Khmer di Vietnam
- September 11, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



