Ditsamapta Polda Banten Patroli Ajak Masyarakat Gunakan Masker dan Terapkan Protokol Kesehatan
August 29, 2020- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Serang (Banten) – Guna mencegah aksi kriminalitas dan mendisiplikan Protokol kesehatan kepada masyarakat, Personel Ditsamapta Polda Banten melaksanakan Patroli R4 Kijang 1431-XXIII .
Patroli dialogis ini dilaksanakan dengan keliling wilayah hukum Polda Banten menyasar tempat-tempat yang rawan terjadi tindak pidana curas dan curat hingga ke Balaraja Sabtu (29/08/2020) pukul 01.00 wib.
Kapolda Banten Irjen Pol. Drs. Fiandar menyampaikan bahwa kegiatan patroli malam yang di lakukan oleh personel dari Ditsamapta Polda Banten merupakan implementasi dari Program prioritas Kapolri Jenderal Idham Azis tentang pemantapan Harkamtibmas.
“Patroli ini bertujuan untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas di daerah pemukiman masyarakat dan mendisiplikan masyarakat untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan” Ujar Fiandar.
Fiandar menyampaikan bahwa dengan dilaksanakannya Patroli R4 ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat, dan mencegah terjadinya tindak pidana seperti curat dan curas di kawasan pemukiman.
Sementara itu Dirsamapta Polda Banten Kombes Pol. Noerwiyanto menyampaikan bahwa Tidak hanya memberikan rasa aman kepada masyarakat, personel Ditsamapta Polda Banten juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu disiplin menerapkan Protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran covid-19.
“Kegiatan ini tidak hanya untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana di masyarakat, namun kami juga memberikan himbauan kepada masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan di masa adaptasi kebiasaan baru yaitu pentingnya penggunaan masker, sering mencuci tangan, serta menerapkan Phycsical Distancing, yang bertujuan untuk mencegah penyebaran covid-19 ini”, ungkap Noerwiyanto.
Noerwiyanto juga menjelaskan personel Berdialog dengan petugas keamanan perum permata balaraja serta memberikan penjelasan tentang bahaya Virus Corona sekaligus menghimbau untuk selalu menggunakan masker dan menjaga jarak, serta Berdialog dengan warga kp cengkok menghimbau agar selalu mematuhi protokol kesehatan dan selalu menjaga jarak dan tidak berkerumun.
“Buat masyarakat yang tinggal di pemukiman dapat menjaga kesehatan, dan rajin mencuci tangan dengan sabun, selalu menggunakan masker. Dan juga selalu menjaga kebersihan dan menghindari tempat keramaian, sehingga terhindar dari Virus Covid-19, ” ajaknya.
Salah satu Warga kampung cengkok Bapak adi menyampaikan terimakasih atas himbauan yang di sampaikan terkait virus corona dan sangat mengapresiasi kedatangan anggota patroli R4 polda banten dan berterima kasih karena telah mengunjungi dan menghimbau serta patroli bersama guna mengantisipasi gangguan kamtibmas.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada bapak-bapak polisi, dimana dengan adanya Patroli dari Personel Ditsamapta Polda Banten dapat memberikan rasa aman kepada kami, dan juga kami berterimakasih atas himbauan Pendislipinan Protokol kesehatan tentang pencegahan virus Corona tersebut, kami siap membantu Pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona”, ujar adi saat di temui di lokasi.
Ditempat yang terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan kegiatan patroli merupakan tugas polri dalam rangka memberikan rasa aman serta mendisiplikan penerapan Protokol Kesehatan kepada masyarakat.
“Ini merupakan tugas kami sebagai anggota polri, dengan kehadiran kami semoga memberikan rasa aman kepada masyarakat”, ungkap Edy Sumardi
Edy sumardi juga menambahkan, “Dimasa adaptasi kebiasaan baru ini, kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan perjalan keluar kota dulu, ke tempat keramaian, lebih baik dirumah aja agar tidak tertular virus Covid-19”, ajak edy sumardi.
Penulis : Jon
Editor : Ndre
Sumber : Bidhumas
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (1,996)
- Internasional (30)
- Nasional (84,084)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,746)
- Olahraga (601)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (242)
- Peristiwa (488)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)
Berita Terkini
- August 5, 2026
Polres Metro Jakarta Barat Musnahkan Bahan Baku Narkotika 1,1 Ton Carisoprodol, Selamatkan 3,5 Juta Jiwa
- August 5, 2026
JTR Bertemu DPMPD Kab. Tangerang, Bahas Dugaan Nepotisme di Desa Buaran Bambu
- August 5, 2026
Patroli Malam Kodim 0506/Tangerang Bersama 3 Pilar dan Komduk Perkuat Keamanan Wilayah
- August 5, 2026
Perkuat Sinergitas, TNI AL Angkat Pejabat Negara Dan TNI Sebagai Warga Kehormatan Korps Marinir
- August 5, 2026
Latihan Integrasi TNI 2026 Digelar Di Daerah Latihan TNI AL Dabo Singkep, TNI AL Tembakkan Rudal Kapal Perang Dan USV
- August 5, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



