Wakil Bupati Tangerang Lantik Pengurus BAZNAS Kabupaten Tangerang Periode 2020-2025
October 19, 2020- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Tangerang – Wakil Bupati Tangerang H. Mad Romli melantik Ketua dan 4 Wakil Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tangerang periode 2020 – 2025.
Prosesi pelantikan tersebut digelar di Gedung Serbaguna Puspemkab. Tangerang di Tigaraksa, Senin, (19/10/2020).

Ketua dan Wakil Ketua BAZNAS Kabupaten Tangerang periode 2020-2025 yang dilantik sebagai berikut.
1. Ketua Drs. H. Achmad Nawawi, M.SI
2. Wakil Ketua Abdul Haris H. Syarif Mansyur SH, MH
3. Wakil Ketua H Anwar Ardadili M.Pd
4. Wakil Ketua Endi Romdoni M.Ag
5. Wakil Ketua Hj. Eni suhaeni M.SI.
Wakil Bupati H. Mad Romli mengucapkan selamat atas dilantiknya ketua dan pengurus BAZNAS Kabupaten Tangerang mudah-mudahan di kepengurusan yang baru ini upaya kita semua guna meningkatkan derajat dan kualitas kehidupan masyarakat Kabupaten Tangerang dapat tercapai.
“Saya berharap kepada pengurus yang baru untuk dapat menjalankan tugas ini dengan profesional amanah dan penuh tanggung jawab sehingga apa yang menjadi tugas pokok serta fungsi dapat berjalan dengan baik dengan komitmen yang kuat dalam Memajukan organisasi ke arah yang lebih baik,” Katanya.
Menurut Wakil Bupati Tangerang dalam sambutan melanjutkan, ini merupakan kesempatan yang tepat untuk menyusun rencana program kerja supaya terarah dan terkoordinasi dengan baik karena sebagai suatu organisasi yang dipandang strategis dalam mendukung peningkatan derajat sosial dalam setiap kehidupan masyarakat diharapkan mampu untuk berperan aktif dalam membantu program pembangunan pemerintah daerah.
“Saya berpesan kepada pengurus BAZNAS yang baru saja dilantik agar melalui program kerja 5 tahun kedepan untuk senantiasa lebih meningkatkan kualitas kinerja pembinaan bagi seluruh pengurus dan juga saya harap potensi Zakat bisa dimaksimalkan dengan baik,” Pesannya.
Hery Heryanto selaku Ketua Pansel BAZNAS Kab. Tangerang periode 2020-2025 mengungkapkan proses seleksi dari tahapan-tahapannya semua sudah sesuai dengan prosedur dan tahapan yang ada.
Dari tahap awal Penjaringan, Administrasi, uji kompetensi, dan tes wawancara dan hingga mengerucut kepada lima orang yang terpilih sebagai komisioner BAZNAS.
“Dari kelima orang tersebut terdiri dari 1 ketua dan 4 wakil dan ini merupakan format dari BAZNAS pusat, dan proses seleksinya pun dilakukan secara terbuka dan transparan,” Kata Hery yang juga sebagai Asisten Daerah.
Ia pun berharap dengan terpilihnya Ketua dan Wakil Ketua BAZNAS Kabupaten Tangerang bisa lebih meningkatkan potensi zakat yang ada di Kabupaten Tangerang karena di Kab. Tangerang adalah salah satu yang tertinggi potensi zakatnya dan semoga BAZNAS yang baru ini bisa memaksimalkan potensi tersebut.
Sementara itu, ketua BAZNAS Kabupaten Tangerang H. Achmad Nawawi mengungkapkan setelah pelantikan ini, pihaknya akan segera melakukan konsolidasi dan berbena bersama 4 Wakil Ketua yang baru saja di lantik oleh Wakil Bupati Tangerang.
“Pekerjaan rumah kita selesaikan bersama dan kita juga akan memenuhi target penerimaan zakat tahun 2020 ini dan tentu saja mempersiapkan target-target dan program untuk tahun 2021,” Ucapnya.
H. Achmad Nawawi yang pernah menjabat Kepala Kantor Kementerian Agana Kabupaten Tangerang melanjukan pihaknya akan menargetkan setiap tahunnya penerimaan zakat itu selalu naik dengan potensi Zakat Kabupaten Tangerang yang begitu tinggi.
“Dalam modernisasi kami akan mencoba menggunakan sistem online bayar zakat tidak perlu datang atau bertatap muka langsung tetapi bisa online, dan kami akan menyasar kepada perusahaan besar yang ada di Kab. Tangerang untuk bisa ikut membantu BAZNAS dalam menggali potensi zakat di sektor swasta (karayawan),” ujarnya.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber : IKP Diskominfo Kab. Tangerang
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,012)
- Internasional (30)
- Nasional (84,689)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (20,912)
- Olahraga (603)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (244)
- Peristiwa (496)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 9, 2026
Aktif Laksanakan Patroli Malam, Komduk Jadi Sahabat Setia Babinsa
- September 9, 2026
Lima Jurnalis dan Tiga Kru Hilang Kontak di Anak Krakatau, PERWAST Berharap Segera Ditemukan
- September 9, 2026
Polsek Kragilan Bersama Muspika Bagikan Masker kepada Masyarakat dan Pengguna Jalan
- September 9, 2026
PWI Banten Doakan Keselamatan Lima Jurnalis yang Dilaporkan Hilang saat Liputan Aktifitas Erupsi Gunung Anak Krakatau
- September 9, 2026
Ancaman Abu Vulkanik Krakatau, Babinsa Peltu Subkhan Edukasi dan Bagikan Masker ke Ojol
- September 9, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



