209 Orang Calon Bintara Polri TA.2020 Panda Polda Banten, Dinyatakan Lulus
November 14, 2020- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Serang (Banten) – Seleksi Penerimaan Bintara Polri T.A. 2020 Panda Banten telah mencapai puncak kelulusan setelah melewati berbagai macam tes yaitu pemeriksaan administrasi (Rikmin), Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes), tes Psikologi, tes Jasmani, dan tes Akademik

Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Fiandar yang didampingi Pejabat Utama Polda Banten Para Katim, Pengawas Internal (Itwasda dan Bidpropam), Pengawas Eksternal dari Pemuda Pancasila Kota Serang, dan Ahli IT dari Unsera memimpin Sidang Terbuka Penentuan Kelulusan Tingkat Panitia Daerah (panda) dalam Penerimaan Bintara Polri T.A. 2020 Panda Banten, di Aula Serbaguna Mapolda Banten, Jum’at (13/11/2020).
Jumlah Casis Bintara Polri yang mendaftar yaitu 286 orang Pria 253 orang dan Wanita 33 orang yang terdiri dari Ba PTU 270 orang Pria, 239 orang dan Wanita 31 orang, Bakomsus pria 15 orang, dan Ba Rekpro 3 org Pria 1 orang dan Wanita 2 orang
Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar Umumkan Kelulusan penerimaan Bintara Polri TA. 2020 dari 286 yang mendaftar dan Jumlah Casis Yang dinyatakan Lulus Terpilih yaitu 209 orang
Polki 192 orang dan Polwan 17 orang yang terdiri dari Ba PTU 204 orang Polki 189 orang dan Polwan 15 Orang, Bakomsus Polki 2 orang, dan Ba Rekpro 3 orang Polki 1 orang dan Polwan 2 Orang.
“Proses seleksi dapat berjalan baik hal ini dapat terwujud, bukan hanya karena adanya perbaikan kultur dan sistem seleksi yang terus dilakukan oleh polri, namun juga sangat ditentukan oleh tingginya integritas dan komitmen dari seluruh pihak, baik panitia seleksi, unsur pengawas, orang tua wali, maupun dari para peserta itu sendiri,untuk benar-benar taat kepada prinsip
BETAH, yakni bersih, transparan, akuntabel dan humanis. tegaknya komitmen dan moralitas dari
seluruh pihak, untuk mewujudkan penerimaan anggota polri yang clear and clean, “kata fiandar.
Fiandar mengatakan bahwa para peserta telah mengeluarkan kemampuan terbaiknya pada seleksi kali ini dan telah kita ikuti bersama sidang terbuka Kelulusan Penerimaan Bintara Polri T.A. 2020 Panda Banten
Lanjut fiandar menyampaikan pesan kepada para Bintara Polri T.A. 2020 Panda Banten yang dinyatakan lulus selamat dan
hendaknya dijadikan momentum untuk mempersiapkan diri dengan lebih baik untuk masa pendidikan.
“saya ingin mengingatkan untuk tetap menjaga fisik dan mental serta tetap mematuhi protokol kesehatan mengingat kondisi indonesia yang sedang beradaptasi dengan kebiasaan baru pada masa Pandemi Covid-19, “Pesan fiandar
Fiandar juga menyampaikan kepada para Bintara Polri T.A. 2020 Panda Banten yang dinyatakan tidak lulus, jangan berputus asa, jadikan seleksi yang telah ditempuh sebagai media untuk memperkaya pengalaman,
sehingga lebih siap untuk kembali mengikuti seleksi pada masa yang akan datang.
Sementara itu Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan proses rekruitment Bintara Polri T.A. 2020 Panda Banten menerapkan Prinsip BETAH Bersih Transparan Akuntabel dan Humanis.
“Proses Seleksi ini bersih transparan akuntabel dan juga humanis. Artinya, semua mekanisme sudah melalui jalur objektif berdasarkan pada hasil tes,” jelas Edy Sumardi.
Salah satu siswa yang lulus dan diterima di Bintara Polri tahun 2020 dengan peringkat no 1 Paulina Aprilia Br Siallagan lulusan SMA 11 Sepatan Kabupaten Tangerang ketika ditemui mengungkapkan rasa syukur dan terimakasihnya.
“Puji Tuhan, saya bisa lulus menjadi casis Bintara Polri. Semua ini berkat dukungan dan doa kedua orang tua saya. Mereka yang selalu mendukung kemauan saya. Pokoknya saya bangga mempunyai orang tua seperti mereka. Terimakasih mah, terimakasih pak,” ucap Paulina dengan airmata bahagia sambil memeluk kedua orangtuanya.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber : Bidhumas
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,012)
- Internasional (30)
- Nasional (84,689)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (20,912)
- Olahraga (603)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (244)
- Peristiwa (496)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 9, 2026
Aktif Laksanakan Patroli Malam, Komduk Jadi Sahabat Setia Babinsa
- September 9, 2026
Lima Jurnalis dan Tiga Kru Hilang Kontak di Anak Krakatau, PERWAST Berharap Segera Ditemukan
- September 9, 2026
Polsek Kragilan Bersama Muspika Bagikan Masker kepada Masyarakat dan Pengguna Jalan
- September 9, 2026
PWI Banten Doakan Keselamatan Lima Jurnalis yang Dilaporkan Hilang saat Liputan Aktifitas Erupsi Gunung Anak Krakatau
- September 9, 2026
Ancaman Abu Vulkanik Krakatau, Babinsa Peltu Subkhan Edukasi dan Bagikan Masker ke Ojol
- September 9, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



